News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Anak Buah Teten Masduki Respons Rencana Pemisahan Kementerian Koperasi dan UKM

Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Deputi Bidang Kewirausahaan Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) Siti Azizah dalam konferensi pers di kantor KemenKopUKM, Jakarta Selatan, Senin (14/10/2024).

Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anak buah Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki buka suara terkait dengan rencana pemisahan Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) di pemerintahan Prabowo-Gibran.

Menurut Deputi Bidang Kewirausahaan KemenKopUKM Siti Azizah, pemisahan itu tidak diperlukan.

"Mengenai kementerian saya melihatnya mungkin agak berbeda. Nantinya bentuk dari usahanya itu apa? Apakah mereka akan membentuk koperasi? Atau mereka akan membentuk usaha PT, CV, dan sebagainya. Tapi saya melihat bahwa itu tidak perlu kok, kalau misalnya dipecah dan sebagainya," kata Siti dalam konferensi pers di kantor KemenKopUKM, Jakarta Selatan, Senin (14/10/2024).

Baca juga: KemenKopUKM: Aplikasi Temu Tidak Masuk Indonesia, Sangat Membahayakan UMKM

"Kalau itu pendapat saya pribadi ya. Saya belum tahu nanti arahan presiden berikutnya bagaimana," lanjutnya.

Mengingat fokus kerjanya adalah mengurusi kewirausahaan, dalam menanganinya dinilai bisa dilakukan dalam satu kementerian.

Siti memandang kewirausahaan bisa berada baik di sektor koperasi maupun UMKM, sehingga tidak perlu kementerian yang dipisah.

"Saya melihat adalah wirausaha ada di mana-mana. Jadi artinya bisa disatukan juga," ujarnya.

Baca juga: KemenKopUKM Promosi Rumah Produksi Bersama, Strategi untuk Dekatkan Inovasi dan Teknologi ke UMKM

Ia mencontohkan Korea Selatan yang memiliki kementerian yang mengurusi startup dan usaha kecil menengah (Small Medium Enterprise/SME).

"Kalau kita ambil contoh beberapa negara, contohnya paling dekat nih Korea Selatan. Satu menteri itu adalah startup dan SME. Jadi isinya adalah wirausaha dan usaha mikro kecil dan menengah. Artinya bisa saja," tutur Siti.

Sebagai informasi, beredar kabar Prabowo akan memisah KemenKopUKM menjadi dua kementerian.

Kabar itu menyebar bersamaan dengan beredarnya 46 nomenklatur kementerian/lembaga pemerintahan mendatang. Pada daftar itu terdapat Kementerian Koperasi dan Kementerian UMKM. 

Adapun Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad sebelumnya pernah menyebut anggota DPR RI Fraksi Golkar Maman Abdurrahman, sebagai calon Menteri UMKM.

Baca juga: KemenKopUKM Dorong Penggunaan Platform Digital Lokal di Tingkat Pemerintah Pusat dan Daerah

Hal itu disampaikannya saat pimpinan DPR RI menerima audiensi membahas motor listrik.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini