News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kabinet Prabowo Gibran

Susunan Kabinet Baru Disebut Beri Sentimen Positif ke Pasar Saham: IHSG Ditutup Menguat 1,13 Persen

Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Calon Menteri Foto Bersama Prabowo-Gibran usai Pembekalan di Hambalang, Jawa Barat.

Penyamaan frekuensi itu dilakukan dengan kegiatan pembekalan dari Prabowo dan pemateri selama dua hari.

Eks Walikota Bogor ini juga mengatakan penyamaan frekuensi jadi bagian dari persiapan sistematis terstruktur yang matang, mengingat setiap sosok punya latar belakang berbeda, mulai dari aktivis, politisi, akademisi hingga budayawan.

"Kita melihat begitu, ini persiapannya sistematis terstruktur matang dan yang paling penting adalah menyamakan frekuensi dari latar berlakang yang berbeda tadi. Jadi frekuensi kita disamakan dengan latarbelakang berbeda paham apa yang ditargetkan tadi," ungkapnya.

Sebelumnya memang berembus wacana penambahan jumlah kementerian dan pembentukan lembaga/badan di era pemerintahan Prabowo - Gibran. 

Hal ini diperkuat dengan terbitnya Undang-undang tentang Kementerian Negara yang telah direvisi Presiden Joko Widodo melalui pengesahan UU 61/2024 tentang Kementerian Negara. UU ini berlaku sejak diundangkan yakni 15 Oktober 2024.

Ada penambahan Pasal 6A yang memungkinkan pembentukan kementerian baru didasarkan pada sub-urusan pemerintahan.

Kemudian ada tambahan Pasal 9A yang memberi wewenang bagi presiden mengubah unsur organisasi kementerian sesuai kebutuhan.

Pasal 15 juga diubah dari sebelumnya menetapkan batasan jumlah kementerian, sekarang jadi lebih fleksibel sesuai kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan.

Sumber: TRIBUN JATENG

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini