Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nitis Hawaroh
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden RI Prabowo Subianto melantik Budiman Sudjatmiko menjadi Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan periode 2024-2029, di Istana Negara, pada Selasa (22/10/2024).
Budiman sendiri merupakan pendiri dan pimpinan Partai Rakyat Demokratik (PRD) pada orde baru.
Pria kelahiran 10 Maret 1970 ini tumbuh besar di tiga kota yakni Cilacap, Bogor dan Yogyakarta.
Budiman aktif diberbagai kegiatan diskusi.
Baca juga: Prabowo Lantik Kepala dan Wakil Kepala Badan, Ada Budiman Sudjatmiko dan Haikal Hasan
Ia pernah masuk struktur kepengurusan Ikatan Pelajar Muhammadiyah ketika menimba ilmu di SMA Muhammadiyah 1 Yogyakarta.
Budiman juga terlibat dalam gerakan mahasiswa saat berkuliah di Fakultas Ekonomi Universitas Gadjah Mada (UGM), namun Budiman tidak dapat menyelesaikan pendidikan di universitas tersebut.
Budiman kemudian menerjunkan diri sebagai community organizer yang melakukan proses pemberdayaan politik, organisasi dan ekonomi di kalangan petani dan buruh perkebunan di sekitar Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Mantan politikus Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan ini mulai dikenal publik saat keterlibatan Budiman yang mendalangi gerakan menentang Orde Baru dan divonis dengan hukuman 13 tahun penjara.
Pada tahun 1996, Budiman mendeklarasikan PRD (Partai Rakyat Demokratik) yang kemudian menyebabkannya dirinya dipenjara oleh pemerintah Orde Baru dan divonis 13 tahun penjara, dan hanya dijalani selama tiga tahun, karena dianggap sebagai dalang insiden peristiwa 27 Juli 1996.
Di satu sisi, pada periode 2009–2019, Budiman menjabat sebagai anggota DPR RI dari PDI Perjuangan dari Daerah Pemilihan Jawa Tengah VIII dan duduk di komisi II yang membidangi pemerintahan dalam negeri, otonomi daerah, aparatur negara, dan agraria serta merupakan Wakil Ketua Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Desa.
Budiman resmi dipecat dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sebagai kader partai, buntut dukungannya ke Prabowo Subianto sebagai calon presiden di Pilpres 2024.
Surat pemecatan itu ditandatangani langsung oleh Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, dan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto pada Kamis 24 Agustus 2023 lalu.