News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Nilai Ekspor Udang Indonesia Turun di Januari-September 2024, Apa Saja Pemicunya?

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pekerja mengolah udang di pabrik PT Panca Mitra MultiPerdana di Situbondo, Jawa Timur, salah satu eksportir udang beku terbesar dari Indonesia. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memaparkan terjadinya penurunan nilai ekspor udang Indonesia selama periode Januari-September 2024.

Direktur Pemasaran Ditjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP), Erwin Dwiyana menjelaskan, penurunan nilai ekspor udang mencapai 8,1 persen di pasar global. 

"Nilai ekspor Indonesia mengalami penurunan 8,1 persen dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2023," ujar Erwin di Kantor KKP, Jakarta Pusat, Senin (28/10/2024).

Perbandingan itu secara year on year dengan Januari-September 2023. Menurut Erwin, penurunan ekspor utamanya terjadi di tujuan utama pasar udang Indonesia, yakni Amerika Serikat.

"Penurunan ekspor ke AS, yakni 9,1 persen. AS merupakan tujuan utama pasar udang Indonesia dengan pangsa 63 persen dari total ekspor udang Indonesia," kata Erwin.

Erwin berujar, penurunan juga disebabkan dengan tuduhan countervailing duties dan anti-dumping terhadap udang beku Indonesia.

Tuduhan tersebut dilayangkan dalam bentuk petisi dari American Shrimp Processors Associaton (ASPA) pada 25 Oktober 2023.

"Kasus CVD dan anti-dumping ini sangat berpengaruh bagi perudangan nasional, karena tujuan ekspor udang utama Indonesia masih tinggi di pasar Amerika Serikat," terang Erwin.

Sebelumnya, Indonesia menghadapi tuduhan anti-dumping dan CVD terhadap ekspor udang beku Indonesia ke pasar AS. Tuduhan ini dikirim dalam petisi dari American Shrimp Processors Associaton (ASPA) pada 25 Oktober 2023.

Periode investigasi untuk tuduhan dumping dilakukan dengan menyelidiki data perdagangan 1 Januari 2022-Desember 2022. Sedangkan untuk tuduhan CVD dengan menginvestigasi data perdagangan periode 1 September 2022-31 Agustus 2023.

Baca juga: Ekspor Udang Indonesia ke AS Turun 15,8 Persen di Semester I 2024

Komoditas yang diselidiki adalah udang beku hasil budi daya (produk utuh atau tanpa kepala dikupas atau tidak dikupas, dengan ekor atau tanpa ekor, dibuang usus atau tidak, dimasak atau mentah, dan diproses dalam bentuk beku).

Indonesia terbukti tidak melakukan subsidi dalam hasil keputusan sementara terkait dengan penyelidikan AD dan CVD yang diterbitkan Departemen Perdagangan AS, pada 25 Maret 2024.

Baca juga: Realisasi Ekspor Udang 567 Juta Dolar AS, KKP Perkuat Tata Kelola Logistik Udang

Terkait dengan penyelidikan AD, pada 23 Mei 2024 Departemen Perdagangan AS menerbitkan hasil keputusan sementara yang menyatakan bahwa margin dumping FMS sebesar 6,3 persen.

Kemudian, dari regulasi AS, FMS dan seluruh eksportir udang beku Indonesia lainnya akan dikenakan tarif bea masuk AD 6,3 persen.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini