News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Thailand Temukan Residu Kimia di Anggur Shine Muscat, Bapanas Perketat Pangan Impor

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi.

 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Badan Pangan Nasional (Bapanas) akan memperketat masuknya pangan segar impor menyusul temuan Thailand tentang kandungan residu kimia pada anggur shine muscat yang diimpor dari China di negeri tersebut.

Selain diimpor Thailand, anggur shine muscat juga diimpor Indonesia serta Malaysia dan beredar luas di jaringan ritel modern.

"Terkait adanya pemberitaan di media mengenai anggur shine muscat dari China, NFA selaku OKKP akan melakukan investigasi lebih lanjut," kata Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi di Jakarta, Rabu (30/10/2024).

Dia menjelaskan pengetatan keamanan pangan atas produk segar impor akan mencakup pemeriksaan sampling dan pengujian laboratorium.

"Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen kita dalam memastikan pangan khususnya pangan segar yang beredar di Indonesia aman untuk dikonsumsi," ucap Arief.

Berdasarkan Perpres No 66 Tahun 2021 yang merupakan tindak lanjut UU 18 tahun 2012 tentang Pangan, salah satu kewenangan Bapanas adalah memastikan bahwa pangan segar yang diedarkan aman.

Hal itu akan dilaksanakan melalui dua cara yaitu penerbitan perizinan dan pengawasan di peredaran.

"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum diverifikasi. NFA akan terus memberikan informasi terkait keamanan pangan segar secara transparan sesuai dengan prosedur pengawasan keamanan pangan segar yang berlaku," ujar Arief.
 
Plh Deputi Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan NFA Yusra Egayanti mengungkapkan, pihaknya terus memperkuat regulasi terkait Batas Maksimum Residu (BMR)  pestisida untuk keamanan pangan.

Baca juga: Anggur Hijau Shine Muscat Dinyatakan Aman Dikonsumsi

"Standar BMR pestisida diatur melalui Peraturan Menteri Pertanian No. 53 Tahun 2018. Saat ini, NFA tengah menyempurnakan standar BMR tersebut dalam Peraturan Badan Pangan Nasional yang sedang dalam tahap harmonisasi, dengan mempertimbangkan konsumsi dan praktik pangan di Indonesia," urainya.

Sejalan dengan Peraturan Badan Pangan Nasional No. 1 Tahun 2023 tentang Label Pangan Segar, NFA juga mewajibkan pencantuman petunjuk penyajian pada label untuk memastikan produk aman dikonsumsi.

Kementerian Kesehatan Malaysia menyatakan anggur shine muscat aman dikonsumsi masyarakat, Senin, 28 Oktober 2024. (Envato Elements/Free Malaysia Today)

"Khusus untuk anggur, kami mewajibkan adanya keterangan “Cuci sebelum dikonsumsi. Proses pencucian ini sangat penting untuk mengurangi risiko residu atau cemaran yang mungkin tertinggal di permukaan buah, mengingat anggur adalah komoditas yang umumnya dikonsumsi langsung tanpa dikupas," ungkapnya.

"Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk senantiasa menerapkan praktik keamanan pangan seperti membaca label yang tertera, teliti sebelum membeli, sehingga masyarakat semakin teredukasi mengenai pentingnya keamanan pangan," ujar Yusra.  

Yusra menambahkan, produk pangan segar yang memiliki izin edar, telah melalui proses penilaian persyaratan keamanan pangan , salah satunya melalui uji laboratorium.

Baca juga: Respons Kementan Soal Anggur Shine Muscat Mengandung Residu Pestisida

Namun demikian untuk meningkatkan keamanan pangan, proses pengawasan terhadap produk pangan yang beredar terus dilakukan Badan Pangan Nasional bersama dengan Dinas urusan pangan selaku OKKPD secara rutin, dan dilaporkan melalui Sistem Informasi PSAT (Pangan Segar Asal Tumbuhan).

"Dari hasil sampling yang dilakukan di tahun 2023 dan 2024, menunjukkan anggur yang beredar di bawah ambang batas BMR sehingga aman dikonsumsi."

"Namun terkait dengan Anggur Shine Muscat yang menjadi isu di Thailand, sesuai arahan Pak Kepala Badan Pangan Nasional, kami akan tindaklanjuti dengan dengan investigasi  lebih lanjut," jelas Yusra. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini