Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Badan Karantina Indonesia (Barantin) Sahat M. Panggabean memastikan Anggur Shine Muscat yang sebelumnya di Thailand dikabarkan tercemar, tidak terjadi di Indonesia.
Badan Karantina Indonesia (Barantin) menyatakan anggur Shine Muscat dari China yang masuk ke Indonesia aman.
Baca juga: Tak Ada Senyawa Berbahaya Pada Anggur Shine Muscat di Indonesia, Bapanas: Tetap Cuci dan Baca Label
Pengawasan Barantin tak mndapati adanya residu Pestisida termasuk Kloropirifos seperti yang ditemukan di Thailand oleh Thai Pesticide Alert Network (Thai-PAN) pada Anggur
"Barantin telah melakukan pengawasan pemasukan pangan segar asal tumbuhan (PSAT) dari luar negeri secara ketat. Termasuk buah-buahan segar dari negara manapun," ungkapnya pada Konferensi Pers tentang Anggur Shine Muscat yang beredar di Indonesia di Jakarta Selatan, Senin (4/11/2024).
Baca juga: BPOM RI: Hasil Uji Sampel Anggur Shine Muscat di Indonesia Tak Temukan Kontaminasi Pestisida
Pengawasan ini mengacu pada UU No. 21 tahun 2019 dan Permentan No. 55 tahun 2016 tentang Pemasukan Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT).
Prosedur pengawasan PSAT tersebut berlaku juga untuk buah Anggur Shine Muscat asal China.
Pihaknya telah melakukan pemeriksaan Anggur Shine Muscat dari China, terakhir di Pelabuhan Pemasukan Tanjung Perak, Surabaya pada tanggal 31 Oktober 2024 dan beberapa tempat pemasukan lainnya.
Pemeriksaan menargetkan uji residu pestisida seperti Metalaxyl, Cyprodinil, Tebuconazol, Buscalid, dan Pyrimethanyl, juga Chlorpyrifos.
Hasilnya, cemaran di atas tidak terdeteksi sehingga semuanya masih dibawah ambang batas yang ditetapkan.
"Untuk itu, kami sampaikan bahwa komoditas tersebut (anggur Shine Muscat) aman untuk dikonsumsi masyarakat Indonesia," lanjutnya.
"Hasil pengujian laboratorium Barantin juga selaras dengan hasil pengujian yang dilakukan oleh otoritas keamanan pangan Malaysia dan Singapura yang sama-sama tidak menemukan cemaran diatas ambang batas," sambungannya.
Selain itu, Barantin telah menetapkan Batas Maksimum Residu (BMR) untuk residu pestisida dan Batas Maksimum Cemaran (BMC) untuk logam berat serta cemaran mikroba yang mengacu pada standar internasional Codex dan SNI.
Untuk anggur impor, saat ini terdapat lebih dari 80 jenis bahan aktif pestisida yang telah diatur BMR-nya.