Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (Apjati) Ayub Basalamah memastikan pihaknya berupaya menyiapkan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang berkualitas untuk dikirim ke negara penempatan.
"Sebagai mitra strategis Pemerintah, Apjati akan memberikan segalanya yang kita miliki untuk kemajuan Indonesia," kata Ayub dalam acara Musyawarah Nasional Apjati di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta, Selasa (19/11/2024).
Menurut Ayub, persaingan pasar kerja di luar negeri saat ini semakin kompleks dan jadi tantangan bagi para PMI. Berbagai negara berlomba-lomba mengirim tenaga kerjanya untuk bekerja di luar negeri.
"Apjati mendorong seluruh Perusahaan Penyalur Pekerja Migran Indonesia (P3MI) untuk mencari pasar kerja internasional yang mengedepankan perlindungan PMI," ungkap Ayub.
Dia juga memastikan Apjati akan bekerja secara profesional. Caranya dengan ikut membantu langkah Pemerintah menyisir perusahaan penyalur PMI non-prosedural.
"100 persen anggota Apjati memiliki kantor yang memadai, kemudian memiliki balai latihan berkualitas, kita juga punya sistem yang memadai sehingga ini jadi komponen terintegrasi yang baik," ucap dia.
Wakil Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Dzulfikar Ahmad Tawalla berharap agar Apjati memegang janjinya untuk menyiapkan tenaga kerja berkualitas karena PMI berkontribusi meningkatkan pendapatan negara dari devisa.
"Kita sudah bersepakat, PMI bukan hanya sebagai pahlawan devisa, tapi lebih dari itu. Mereka adalah duta Indonesia yang menjaga kehormatan dan martabat bangsa," sebut Wamen Dzulfikar.
Baca juga: Nasib Pekerja Migran RI di Inggris, Bayar Ribuan Dolar demi Dapat Job Malah Jatuh Terlilit Utang
Dzulfikar juga mengingatkan kepada pengurus Apjati untuk menertibkan anggotanya yang tidak profesional dalam bekerja.
"Keinginan kita ke depan ketika ada perusahaan penyalur yang cuma punya cap stempel, tentu kita akan tertibkan semacam langkah lanjutan. Sebab, fungsi kelembagaan kita sudah menjadi regulator," pungkasnya.