News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tingkatkan Produktivitas, IKM Diminta Mulai Fokus Gunakan Teknologi Digital

Penulis: Lita Febriani
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT) Kementerian Perindustrian Reni Yanita.

 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Lita Febriani 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Industri Kecil dan Menengah (IKM) menjadi bagian penting dalam mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional.

Oleh karenanya, melalui peta jalan Making Indonesia 4.0, Kementerian Perindustrian mendorong penerapan teknologi dalam proses bisnis yang dilakukan oleh IKM, mulai dari manajemen, lini produksi hingga penguatan akses pemasaran.

Dalam rangka menerapkan Making Indonesia 4.0 di sektor IKM, Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin rutin melaksanakan program literasi digital kepada pelaku IKM, khususnya terkait pemasaran daring melalui pelaksanaan program e-Smart IKM.

Baca juga: Kemitraan IKM Mamin dan Industri Besar Melalui CSR

Ditjen IKMA juga bekerja sama dengan marketplace untuk memberikan kesempatan kepada IKM agar dapat memajang produknya di pasar daring.

Tak hanya itu, Ditjen IKMA juga menekankan pentingnya peranan teknologi dalam proses bisnis IKM dan terus mengukur kesiapan IKM dalam menjalankan implementasi teknologi industri 4.0 ini.

"Melalui awareness Industry 4.0, kami berharap banyak potensi yang dapat dikembangkan," tutur Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin Reni Yanita, Senin (18/11/2024).

Dirjen IKMA menyampaikan, penerapan teknologi industri 4.0 telah berdampak di lingkup IKM, seperti pada IKM gula palma di Banyumas, IKM logam di Tegal, maupun di sentra IKM lainnya.

"Penerapan teknologi secara signifikan dapat meningkatkan produktivitas, efisiensi sumber daya dan kualitas produk," jelasnya.

Demi mengukur kesiapan IKM dalam menjalankan teknologi industri 4.0 ini, Kemenperin juga menerapkan Indonesia Industry 4.0 Readiness Index (INDI 4.0).

INDI 4.0 sendiri merupakan acuan tingkat kesiapan perusahaan atau industri dalam mengadopsi teknologi dan sistem yang mendukung otomatisasi dan digitalisasi.

Baca juga: IKM Perlu Kemitraan untuk Dongkrak Perluasan Pasar

Hasil dari pengukuran dengan indeks ini kemudian dijadikan acuan dalam mengidentifikasi tantangan, menentukan strategi dan sebagai dasar dalam menentukan kebijakan pemerintah untuk mendorong industri bertransformasi menuju Industri 4.0.

"INDI 4.0 diharapkan menjadi standar baku yang berlaku nasional yang dijadikan ukuran untuk menilai kesiapan industri dalam negeri," kata Reni.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini