Reni mengungkapkan, Kemenperin memerlukan adopsi penyesuaian untuk melaksanakan pengukuran INDI 4.0 di sektor IKM berdasarkan evaluasi pengukuran sebelumnya.
"Khususnya untuk mempermudah IKM melakukan evaluasi kesiapannya. Oleh sebab itu diperlukan penjelasan dan perincian sehingga mudah dipahami oleh pelaku IKM," imbuhnya.
Sebelumnya, Ditjen IKMA telah melakukan asesmen dan pengukuran INDI 4.0 sebanyak dua kali, yaitu bagi 50 IKM di Magelang pada Juli 2024 dan 58 IKM di Nusa Tenggara Barat pada November 2024.
Dari dua pengukuran INDI 4.0 untuk para pelaku IKM di kedua daerah tersebut, terlihat bahwa rata-rata IKM memiliki skor 1,31 atau pada level 1. Level ini menunjukkan IKM masih berada dalam tahap kesiapan awal menuju Industri 4.0.
Demi mendongkrak level kesiapan IKM, Ditjen IKMA mendorong IKM untuk memulai transformasi dengan meningkatkan keterampilan SDM IKM dalam mengenal strategi transformasi dan jenis implementasi digitalisasi yang paling tepat untuk diterapkan.
"Misalnya transformasi dengan digital marketing, digitalisasi proses desain, dan memperkuat implementasi 5R," jelas Reni.