News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penuhi Kewajiban, Emiten Dapat Menerapkan Kecerdasan Buatan dalam Pelaporan Keberlanjutan

Editor: Seno Tri Sulistiyono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pekerja melintas di dekat layar digital yang menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemanfaatan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) terus didorong ke berbagai sektor industri, terlebih perusahaan tercatat atau emiten di Bursa Efek Indonesia (BEI). 

Emiten sendiri memiliki kewajiban dalam melaporkan kegiatan usahanya ke publik atau investor, yang mana hal ini sesuai dengan POJK No. 51/POJK.03/2017 tentang Penerapan Keuangan Berkelanjutan.

Melihat hal itu, PT IDX Solusi Teknologi Informasi (IDXSTI) meluncurkan layanan inovatif berbasis AI Reporthink.AI.

Direktur Utama IDXSTI Alec Syafruddin mengatakan, layanan baru ini membantu emiten untuk memenuhi ketentuan kewajiban pembuatan Sustainability Report (SR), yang saat ini dianggap menjadi tantangan.

Baca juga: Mendikdasmen Pastikan Tak Terapkan Pembelajaran AI dan Coding Sejak Kelas 1 SD 

"Platform ini ke depannya potensial bisa dikaji dan dikembangkan untuk mengolah data dan laporan berkelanjutan sesuai sektor atau industri perusahaan," katanya dikutip dari Kontan, Selasa (19/11/2024).

Menurutnya, cara kerjanya, emiten atau perusahaan bisa mengunggah data relevan ke Reporthink.AI. Nanti secara otomatis sistem akan menyusun Sustainability Report emiten tersebut.

Jika ada data yang belum lengkap, sistem akan memberikan notifikasi. Nantinya, emiten atau perusahaan harus melengkapi semua bagian laporan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. 

Adapun laporan yang dihasilkan oleh Reporthink.AI sudah menyesuaikan dengan standar internasional dan nasional, yakni yaitu GRI Standards dan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (SEOJK) Nomor 16 Tahun 2021.

CEO Reporthink.AI Ilham Akbar menambahkan jika semua data telah terlengkapi, hanya dibutuhkan sekitar 24 jam untuk menghasilkan laporan yang sesuai dengan standar lokal maupun global.

"Platform Reporthink.AI memungkinkan emiten atau perusahaan membuat laporan dengan mudah, cukup dengan drag-and-drop dan dalam waktu cepat," tuturnya.

 

Artikel ini sudah tayang di Kontan dengan judul Entitas Usaha BEI, IDXSTI Luncurkan Layanan Reporthink.AI

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini