Laporan Wartawan Tribunnews, Ismoyo
TRIBUNNEWS, JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggandeng otoritas Norwegia untuk meningkatkan kapasitas pengujian mutu dan keamanan pangan produk kelautan dan perikanan.
Kepala Badan Pengawasan dan Pengendalian Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (BPPMHKP) Ishartini mengungkapkan, kerja sama tersebut sekaligus upaya menyejajarkan posisi dengan Norwegia dalam digitalisasi perdagangan produk perikanan.
"Isu mutu dan keamanan pangan atau food safety saat ini menjadi bagian penting dari perdagangan global berbagai komoditas, termasuk perikanan," Ishartini dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (20/11/2024).
Ishartini mengungkapkan hubungan KKP dengan Norwegia kian kuat mengingat adanya mutual recognition arrangement (MRA) dengan Norwegian Food Safety Authority (NFSA) yang ditandatangani sejak 1 Oktober 2022.
BPPMHKP merupakan otoritas kompeten Sistem Jaminan Mutu dan Keamanan Hasil Kelautan dan Perikanan (SJMKHKP) Indonesia melalui notifikasi resmi World Trade Organization (WTO) nomor G/SPS/N/IDN/147.
Pelaksanaan proses notifikasi tersebut sesuai dengan prosedur yang berlaku secara nasional sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 11/PERMENTAN/KR.100/3/2016.
"Pengakuan BPPMHKP sebagai otoritas kompeten secara resmi diterima termasuk dari Norwegia, Uni Eropa, RRT, Amerika Serikat, Korea Selatan, Rusia, Vietnam dan banyak negara lainnya," terang Ishartini.
Ia mengapresiasi NFSA yang telah memberikan kesempatan dan membiayai personel inspektur mutu BPPMHKP untuk berkunjung ke Norwegia guna melihat proses bisnis quality assurance salmon dari hulu-hilir pada September 2024 lalu.
Baca juga: KKP Gandeng Korea Selatan Perkuat Sistem Jaminan Mutu Produk Perikanan
Kedutaan Besar Norwegia juga telah mengundang BPPMHKP pada 14 November 2024 dalam rangka seafood dinner yang juga dihadiri para pelaku usaha dan supplier hingga restoran olahan seafood.
Dia menegaskan kerja sama dengan Norwergia tersebut merupakan upaya agar SJMKHP yang dilakukan BPPMHKP bisa selaras dengan arus global, khususnya dalam memberikan jaminan mutu dan keamanan hasil kelautan dan perikanan dari hulu-hilir atau di sepanjang rantai pasok.
"Keamanan pangan ini penting mengingat fish as food atau ikan juga salah satu pangan," terangnya.
Baca juga: Bapanas Investigasi Aspek Keamanan Pangan Anggur Shine Muscat
Tindak lanjut dari MRA KKP-NFSA di antaranya, normalisasi perdagangan komoditas perikanan kedua negara per 2 Oktober 2024.
Rencana pelaksanaan workshop bersama di tahun 2024 terkait manajemen risiko perdagangan komoditas perikanan, join inspeksi, hingga registrasi Unit Pengolahan Ikan (UPI).
"Beberapa yang belum terlaksana karena adanya reorganisasi, seperti workshop dan kerja sama capacity building pengujian mutu dan joint cooperation on post market surveillance on food safety dan ini terus kita upayakan," pungkasnya.