News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemindahan Ibu Kota Negara

Setelah Magnum, Perusahaan Rusia Kembali Berpeluang Investasi di IKN 

Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pertemuan antara Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) dengan perusahaan ritel terkemuka asal Rusia, Magnit, melalui Representasi Dagang dari Federasi Rusia di Republik Indonesia, Kamis (28/11/2024).

 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perusahaan Rusia kembali berpeluang untuk berinvestasi di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Perusahaan tersebut adalah ritel terkemuka asal Rusia, yaitu Magnit. Mereka datang menemui Otorita IKN melalui Representasi Dagang dari Federasi Rusia di Indonesia.

Sebelumnya sudah pernah ada perusahaan asal Rusia yang berinvestasi di IKN.

Baca juga: IKN Disebut Buka Peluang Masyarakat Berkontribusi Bangun Ibu Kota Nusantara

Investor tersebut adalah perusahaan properti swasta asal Rusia bernama Magnum yang telah melakukan peletakan batu pertama (groundbreaking) di IKN pada 25 September 2024.

Dalam pertemuan dengan pihak Magnit, Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono menyampaikan progres pembangunan dan memaparkan kerja sama sejauh ini dengan sektor swasta.

"Hari ini kita menerima kunjungan dari pihak Rusia untuk nantinya melihat-lihat sektor mana yang dapat diisi," kata Basuki saat menerima kunjungan delegasi dari negara Rusia di Kantor Otorita IKN Jakarta, Kamis (28/11/2024), dikutip dari keterangan tertulis.

Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi Otorita IKN Agung Wicaksono mengatakan bahwa pihak Rusia menyampaikan keinginan untuk mengetahui lebih lanjut mengenai kemajuan dari pembangunan IKN.

Lalu, Agung menyebut bahwa beberapa perusahaan Rusia berminat datang ke IKN pada 2025 mendatang.

"Tadi disampaikan juga tahun 2025 rencananya mereka akan ke IKN," kata Agung.

Dalam pertemuan ini, Otorita IKN juga menyampaikan bagaimana berinvestasi di IKN sangat menarik karena investor bisa mendapatkan insentif.

Baca juga: Hasil SKD CPNS IKN 2024 Telah Diumumkan, Cek Nama Peserta yang Lolos dan Berhak Ikut SKB

Sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2024 juncto Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2023 tentang Pemberian Perizinan Berusaha, Kemudahan Berusaha, dan Fasilitas Penanaman Modal Bagi Pelaku Usaha di IKN, pelaku usaha yang berinvestasi di IKN akan mendapatkan insentif.

"Otorita IKN membuka seluas-luasnya kerja sama dengan pihak swasta, baik dari dalam maupun luar negeri (termasuk dalam hal ini dengan negara Rusia) seperti investor Magnum yang sudah melakukan groundbreaking pada September 2024 lalu," ujar Agung.

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini