Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nitis Hawaroh
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memberikan sinyal, ojek online (Ojol) juga akan mendapat bantuan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dari pemerintah.
Menurutnya, saat ini pemerintah tengah menimbang spesifikasi ojek online yang bisa mendapat subsidi BBM. Namun yang pasti, kata Bahlil Ojol termasuk dalam penerima subsidi lantaran tergolong Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
"Nah bagi Ojol yang sekarang lagi terjadi di dinamika itu kan kita lagi main exercise agar bagaimana cara membedakan mana plat hitam yang usaha Ojol dan mana yang bukan," kata Bahlil usai menghadiri acara Indonesia Mining Summit 2024, Rabu (4/12/2024).
"Nah tetapi untuk ojol tetap karena mereka ini UMKM. Cuman kemarin disalah ditafsirkan saja. Dan kita masih exercise," lanjut Bahlil menegaskan.
Bahlil menyebut, terkait kebijakan BBM bersubsidi ini masih terus digodok oleh pemerintah. Hal tersebut dilakukan untuk mendapatkan skema terbaik dalam pendistribusiannya.
Dia bilang, salah satu skema yang tengah digodok adalah penggabungan antara subsidi BBM ke subsidi berupa bantuan langsung tunai (BLT).
"Skemanya itu mungkin blending antara ada subsidi bahan dan ada pengalihan subsidi ke BLT. Nah terkait dengan UMKM semua UMKM itu kemungkinan besar akan disubsidi kan secara bahan. Jadi kalau dia minyak kita tidak akan mengalihkan ke BLT. Nah Ojol itu akan masuk dalam kategori UMKM," tegasnya.
Mantan Menteri Investasi ini bilang, pemerintah tengah meramu data penerima BBM bersubsidi maupun penerima BLT melalui Badan Pusat Statistik (BPS). Sehingga, dia belum bisa menjelaskan lebih rinci siapa saja yang berhak menerima bantuan subsidi tersebut.
"Nanti setelah saya laporkan dan setelah diputuskan baru kami umumkan. Sekarang ini data penerima BLT lagi disusun oleh BPS. Begitu sudah selesai," ucap Bahlil.
"Karena kita ingin satu data. Kita mau konversi daripada subsidi BLT sebagian itu harus cepat saran. Dan datanya sekarang lagi disusun oleh BPS. Kalau sudah selesai kami akan umumkan," sambungnya.
Sebelumnya, Bahlil Lahadalia menegaskan ojek online tidak mendapatkan BBM subsidi lantaran pendistribusiannya hanya difokuskan kepada kendaraan berpelat kuning, seperti angkutan umum. Hal ini untuk memastikan tarif transportasi tetap stabil.
"Yang berhak menerima subsidi adalah kendaraan yang berpelat kuning. Angkot, transportasi, supaya apa? Harganya, transportasinya enggak boleh naik. Harga angkutannya enggak boleh naik."