News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sudah Duluan Dibentuk Kemendag, Cak Imin Dianggap Offside Soal Pembentukan Satgas Impor

Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menko Bidang Pemberdayaan Masyarakat (PM) Muhaimin Iskandar.

Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Center of Industry, Trade, and Investment INDEF Andry Satrio Nugroho mengkritik inisiatif Menko Bidang Pemberdayaan Masyarakat (PM) Muhaimin Iskandar membentuk Satgas Impor.

Menurutnya, pembentukan satgas tersebut mencerminkan lemahnya koordinasi lintas kementerian karena Satgas Impor Ilegal sudah pernah dibentuk oleh Kementerian Perdagangan.

Pembentukan Satgas Impor Ilegal ditetapkan melalui Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 932 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor.

“Ini sekali lagi bukti besarnya kabinet ini akan selalu memiliki kelemahan koordinasi lintas kementerian," kata Kepala Center of Industry, Trade, and Investment INDEF Andry Satrio Nugroho dikutip dari keterangan tertulis pada Senin (9/12/2024).

Menurut Andry, seharusnya Cak Imin berkoordinasi dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Koordinasi dengan Airlangga disebut perlu karena Kementerian Perdagangan berada di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Menurut Andry, Satgas Impor di bawah Kementerian Perdagangan yang akan berakhir di Desember 2024 seharusnya dievaluasi sejauh mana keberhasilannya, bukan membentuk satgas impor baru.

“Satgas impor yang ada di bawah Kemendag seharusnya dievaluasi, seberapa efektif untuk membendung produk impor khususnya produk ilegal karena minim pelaku impor ilegal yang ditindak," ujar Andry.

Bahkan, menurut dia, bukan hanya satgas impor saja yang harus dievaluasi.

Namun, juga seluruh instrumen Kementerian Perdagangan dalam mengamankan pasar domestik dari impor yang tidak adil seperti praktik dumping, subsidi, mengakali kuota, menggeser HS, dan sebagainya.

Baca juga: Atasi Banjir Barang Luar Negeri, Cak Imin Bentuk Satgas Impor 

Cak Imin sebelumnya mengatakan, pembentukan Satgas Impor untuk melindungi pasar domestik dari serbuan produk impor yang telah mengancam daya saing dari produk-produk lokal dan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Cak Imin mengungkapkan satgas ini akan mengusulkan regulasi yang melindungi produk dalam negeri.

"Kita membuat satuan tugas impor barang. Mengawasi, mengusulkan perubahan regulasi kepada Bapak Presiden agar banjirnya impor yang merusak produksi dalam negeri terutama UMKM ini bisa diatasi," ujar Cak Imin.

Baca juga: Mendag Budi Tak Tahu Satgas Impor Bentukan Menko Cak Imin

Menurut Cak Imin, banjir produk impor dapat berdampak terpuruknya produk lokal. Dia mencontohkan barang impor ilegal yang memenuhi pasar lokal.

"Banjirnya impor ini mengerikan, sehingga barang-barang produk lokal ini terpuruk gara-gara ada yang impor tanpa beban pembiayaan pajak misalnya, atau ilegal impor yang membanjir," tuturnya.

Satgas akan berkoordinasi denga semua kementerian di bawah Kemenko PM dan akan menangani masalah impor yang berlebihan.

"Semua kementerian dalam koordinasi Kementerian PM bersepakat membuat satuan tugas untuk mengkaji regulasi, menangani masalah-masalah impor yang berlebihan ini," kata Cak Imin.

Evaluasi Kebijakan Lartas dan Ancaman Produk China

Andry juga mengatakan perlunya evaluasi kebijakan lartas mengingat Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 sarat kepentingan tertentu.

“Termasuk instrumen lartas kita seperti Permendag 8 yang diakui bahwa bukan Mendag (saat itu) yang merubahnya. Ini berbahaya bagi industri domestik dan para pelaku UMKM," ucap Andry.

Andry mengingatkan bahwa 2025 adalah tahun krusial karena akan terjadi perang dagang yang melibatkan Amerika Serikat (AS) dan China.

Donald Trump yang kembali terpilih sebagai Presiden AS akan memberlakukan kebijakan menaikkan tarif masuk produk asal China hingga 60 persen.

Bahkan, kebijakan tarif itu juga akan diberikan kepada Vietnam yang memberikan sumbangan defisit perdagangan besar kepada AS.

“Ingat, tahun depan babak baru perang dagang. Indonesia bisa saja semakin dibanjiri produk dari China, bahkan tidak mungkin dari Vietnam juga karena mereka akan kehilangan pasar AS," tutur Andry.

Kemampuan China yang tidak mampu menyerap produk yang dihasilkan terjadi akibat perlambatan permintaan domestik di Negeri Tirai Bambu tersebut.

China diprediksi akan mengincar pasar-pasar baru dan bila tidak diwaspadai, maka mereka akan semakin banyak membuang produknya ke pasar Indonesia.

Menurut Andry, tidak ada waktu banyak untuk menciptakan ekosistem industri domestik yang sehat dan menghadirkan koordinasi lintas kementerian yang baik.

Jika tidak, pelaku industri akan terus merugi dan pasar domestik akan dikuasai produk impor.

“Kita saat ini berkejaran dengan waktu. Tidak perlu ada lagi ketidaksinkronan kebijakan dan minimnya koordinasi antar kementerian," jelas Andry.

"Jika hal ini tidak terselesaikan maka konsekuensinya adalah kerusakan ekosistem industri domestik," katanya.

Implikasinya tentu akan semakin banyak lagi pekerja yang di PHK dan menganggur ke depannya," pungkas Andry.

 

 

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini