Laporan Wartawan Tribunnews.com, Lita Febriani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Merealisasikan target pengurangan emisi tahun 2060, manufaktur menjadi sektor yang dikejar kontribusinya. Penerapan konsep industri hijau merupakan jurus jitu yang digaungkan pemerintah.
Guna mentransformasikan manufaktur, audit industri hijau berperan penting dalam upaya transformasi sektor manufaktur untuk menuju ekonomi berkelanjutan.
"Sertifikasi dan audit tersebut bertujuan untuk menilai kesesuaian industri terhadap Standar Industri Hijau (SIH), yang dirancang untuk mengurangi emisi GRK dan meningkatkan efisiensi sumber daya," tutur Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kementerian Perindustrian Andi Rizaldi, dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (11/12/2024).
Baca juga: Penggunaan Listrik Berbasis EBT Dimasifkan untuk Menuju Industri Hijau
Konsep industri hijau yang diusulkan Kemenperin adalah efisiensi penggunaan sumber daya secara berkelanjutan dalam proses produksi, untuk menjaga kelestarian lingkungan dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.
Industri hijau dapat diterapkan mulai dari peningkatan efisiensi sumber daya, penciptaan produk hijau dengan bahan baku ramah lingkungan, pemanfaatan energi bersih, penurunan emisi dan pengendalian limbah B3, penggunaan standar berkelanjutan, serta penerapan ekonomi sirkular.
Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah BSKJI Kemenperin, Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Hasil Perkebunan, Mineral Logam dan Maritim (BBSPJIHPMM) Makassar telah melaksanakan audit sertifikasi industri hijau PT Conch North Sulawesi Cement di Desa Solog, Kab. Bolaang Mongondow, Provinsi Sulawesi Utara pada tanggal 5-6 November 2024.
Kegiatan audit tersebut merupakan bagian dari komitmen perusahaan untuk mendukung pembangunan berkelanjutan dan mendukung upaya pemerintah untuk mendorong penerapan prinsip industri hijau di sektor manufaktur, khususnya dalam industri semen.
Audit yang dilaksanakan oleh BBSPJIHPMM Makassar difokuskan pada penilaian terhadap implementasi prinsip-prinsip industri hijau, termasuk efisiensi energi, pengelolaan sumber daya, pengelolaan limbah dan pengurangan emisi dan dampak lingkungan.
"Proses evaluasi dilakukan untuk mengukur sejauh mana PT Conch North Sulawesi Cement telah mengadopsi teknologi ramah lingkungan dan praktik operasional yang mendukung keberlanjutan," terang Kepala BBSPJIHPMM Makassar Shinta Virdhian.
Audit kesesuaian sertifikasi industri hijau No. SIH 23941.1.2018 PT Conch North Sulawesi Cement ini menunjukkan bahwa perusahaan berupaya memenuhi kriteria industri hijau yang ketat terhadap keberlanjutan lingkungan.
Upaya yang telah dilakukan perusahaan antara lain melalui penggunaan teknologi modern untuk mengurangi konsumsi energi, pemanfaatan bahan baku alternatif dan daur ulang limbah, serta program restorasi lingkungan.