TRIBUNNEWS.COM – Simak berikut daftar ruas tol Sumatera yang berlakukan tarif diskon selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) periode 2024/2025.
Menyambut momen libur Nataru, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) bersama Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) memberikan diskon tarif tol sebesar 10 persen untuk pengguna koridor Tol Trans Sumatera.
Diskon ini diberikan Kementerian BPUJT sebagai upaya mendukung kelancaran arus mudik dan arus balik pada masa libur Nataru 2024/ 2025.
Selain itu, pemberlakuan potongan tarif tol dilakukan guna memaksimalkan distribusi lalu lintas.
Serta menghindari penumpukan kendaraan pada tanggal tertentu yang diprediksi menjadi arus puncak mudik maupun balik.
Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo, menyampaikan apresiasi kepada BUJT atas komitmen dalam peningkatan pelayanan operasional termasuk pemberian diskon tarif tol.
"Kami sangat mengapresiasi kepada BUJT yang telah memberlakukan diskon tarif tol pada masa Nataru. Pada intinya selalu prioritaskan rakyat dan tetap jaga kualitas layanan jalan tol," kata Menteri Dody, dikutip Laman Kementerian PU.
Daftar Ruas Tol Sumatera yang Berlakukan Diskon
PT Hutama Karya (Persero) memberlakukan potongan tarif sebesar 10 persen untuk beberapa ruas tol terpanjang di Jalan Tol Trans-Sumatera (JTTS).
Dua ruas jalan tol yang dimaksud yakni,
- Ruas Tol Terbanggi Besar–Kayu Agung (Terpeka),
- Tol Pekanbaru-Dumai
Baca juga: Jasa Marga Lakukan Rekayasa Lalu Lintas Contraflow di KM 50 Arah Cikampek Jalan Tol Jakarta-Cikampek
Tarif Tol Sesudah dan sebelum Diskon
Tol Terpeka
- Golongan I: Semula Rp 255.500 menjadi Rp 230.000
- Golongan II dan III: Semula Rp 383.500 menjadi Rp 345.000
- Golongan IV dan V: Semula Rp 511.500 menjadi Rp 460.000
Tol Permai
- Golongan I: Semula Rp 171.500 menjadi Rp 154.000
- Golongan II dan III: Semula Rp 257.000 menjadi Rp 231.500
- Golongan IV dan V: Semula Rp 343.000 menjadi Rp 308.500
Kapan Diskon Berlaku ?
Diskon tarif tol untuk berlaku pada seluruh golongan kendaraan.
Diskon untuk arus mudik koridor tol Trans Sumatera berlaku tanggal 23 Desember 2024 mulai pukul 05.00 WIB selama 24 jam.
Sementara untuk arus balik, diskon berlaku pada tanggal 28 Desember 2024 dan 3 Januari 2025 selama 24 jam sejak pukul 05.00 WIB.
Untuk mengantisipasi potensi kemacetan di gerbang tol (GT) akibat kekurangan saldo e-toll di tengah padatnya kendaraan saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025.
Kementerian PU juga mengimbau kepada para pengendara yang melakukan perjalanan mudik agar menyiapkan saldo uang elektronik (e-Toll) yang cukup sesuai tujuan.
Pengendara juga diimbau agar masyarakat melakukan pengecekan kendaraan sebelum memulai perjalanan, agar kendaraan yang digunakan selalu dalam keadaan prima, serta tetap mematuhi aturan berkendara dan rambu lalu lintas selama di perjalanan.
(Tribunnews.com/Namira Yunia)