News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sritex Pailit

Wamenaker Noel Endus Ada 'Tangan Setan' yang Bermain di Pailit Sritex

Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer ketika ditemui di kantornya, Senin (23/12/2024).

 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer menduga ada "tangan setan" yang bermain di kasus pailit PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex).

"Kami menduga dalam proses kepailitan ini ada tangan setan yang bermain. Itu harus dicatat," kata Noel, sapaan akrab Immanuel, dalam konferensi pers di kantornya, Senin (23/12/2024).

Ketika ditanya apa motif dari "tangan setan" yang bermain dalam pailit ini, ia menjawab akan mencari tahunya terlebih dahulu. "Nanti kita cari," ujar Noel.

Baca juga: Umur Sritex Tinggal Sebulan Lagi, Bahan Baku Sudah Mulai Disetop

Usai putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak kasasi Sritex terkait putusan pailit yang dijatuhkan oleh Pengadilan Niaga Semarang, Noel akan menyambangi kantor Sritex pada pekan depan.

Kunjungan itu guna memastikan para pekerja Sritex tidak gelisah akan keputusan yang dikeluarkan MA.

"Jangan sampai nanti kawan-kawan buruh atau pekerja itu galau ya, resah. Makanya kami harus menjamin bahwa jangan sampai pas keputusan MA ada kegelisahan yang luar biasa, ketakutan yang luar biasa," ucap Noel.

"Tugas kita negara kan harus memastikan agar tetap kawan-kawan buruh atau pekerja tidak terkena PHK," pungkasnya.

Sebelumnya, Ombudsman RI mengendus adanya kejanggalan dalam proses kepailitan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex).

Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika awalnya menjelaskan bahwa Sritex, salah satu perusahaan tekstil terbesar di Indonesia, memiliki utang sekitar Rp 20 triliun.

Salah satu pemasok asing asal India, yang berperan sebagai kreditur dengan utang sebesar Rp 100 miliar, berhasil mengajukan pailit terhadap perusahaan tersebut.

Yeka memandang proses mengajukan kepailitan berlangsung sangat cepat. Sidang dilakukan pada September, lalu sudah ada putusannya pada Oktober.

"Padahal kalau kita mempelajari contoh benchmarknya adalah Garuda saja, itu kalau enggak salah sidang kepailitannya itu tidak secepat itu," katanya ketika ditemui Tribunnews di Hotel Lemeridien Jakarta, Kamis (14/11/2024).

Baca juga: Wamenaker Pastikan Buruh Sritex Tetap Dapat Haknya

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini