"Jadi harga akhir yang dibayar oleh penumpang mencakup pembayaran pajak kepada pemerintah dan juga kepasa Pengelola Bandara. Bukan hanya harga tiket," jelasnya.
Baca juga: Erick Thohir: Harga Tiket Pesawat dan Kapal Laut Tidak Naik di Libur Nataru
Alvin menyatakan, harga tiket pesawat mencakup retribusi bandara yang mencapai 30 sampai 40 persen, iuran wajib Jasa Raharja hingga Fuel Surcharge yang sudah diberlakukan sejak Agustus 2022 lalu.
"Fuel Surcharge yang diberlakukan sejak Agustus 2022 karena kenaikan harga avtur jauh melampaui asumsi penghitungan TBA tahun 2019 dan hingga sekarang Menteri Perhubungan tidak mau merevisi TBA tersebut," tutur dia.
Pemerintah upayakan harga tiket pesawat turun sebelum Jokowi lengser
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) periode Jokowi-Ma'ruf Amin, Sandiaga Uno menargetkan harga tiket pesawat dapat terjangkau sebelum periode Pemerintahan Joko Widodo berakhir.
Diketahui, saat ini harga tiket pesawat khususnya untuk rute penerbangan domestik, berada di level yang cukup tinggi dan dikeluhkan oleh masyarakat.
Pemerintah tengah menyusun langkah strategis untuk dapat menekan tiket layanan transportasi udara tersebut.
Baca juga: Pemerintah Siapkan Rencana Lima Tahunan untuk Turunkan Harga Tiket Pesawat
"Saya ingin, ini jadi momen di akhir Pemerintahan Pak Jokowi jilid kedua. Ini agar kita bisa mengatasi permasalahan tiket mahal yang domestik," ungkap Sandi saat ditemui dalam agenda nonton bareng film 'Uang Panai 2' di Djakarta Teater, Jakarta, Minggu (21/7/2024).
"Ini sedang dikebut, kita dorong untuk beberapa langkah-langkah strategis ini bisa kita dieksekusi segera, sehingga nanti sebelum Oktober 2024 harga tiket bisa terjangkau bagi masyarakat," sambungnya.
Bikin Satgas Penurunan Harga Tiket Pesawat
Sandiaga melanjutkan, Pemerintah cukup serius menangani adanya fenomena ini. Sehingga membentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus terkait tiket pesawat.
Satgas ini berisikan sejumlah Kementerian, mulai dari Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Perhubungan, hingga Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
Baca juga: Harga Tiket Pesawat Domestik Turun 10 Persen, DPR: Kebijakan Strategis Jelang Nataru
"(Satgas) dipimpin Kemenko Marves, Kemenko Perekonomian, dan lintas Kementerian tentunya Kemenhub, leading sektornya ada Kementerian BUMN, ada Kemenparekraf, Kementerian Hukum dan HAM. Dan instansi lainnya," ujar dia.
Sandiaga menjelaskan, harga tiket pesawat domestik yang mahal saat ini bukan hanya karena harga avtur. Namun, ada juga beban pajak dan beban biaya operasional lainnya.