News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Natal dan Tahun Baru 2025

Banyak Kasus Kecelakaan di Libur Natal, Kemenhub Ingatkan PO Bus Jam Kerja Pengemudi

Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Evakuasi penumpang bus pariwisata PO Tirto Agung dalam kecelakaan di ruas tol Pandaan-Malang Km 77+200 A, Senin sore, 23 Desember 2024. Bus nahas tersebut dikemudikan Untung Subagyo, warga Magetan.

Sesuai amanah Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ, pengemudi kendaraan bermotor umum wajib istirahat setelah berkendara selama empat jam berturut-turut.

Evakuasi penumpang bus pariwisata PO Tirto Agung dalam kecelakaan di ruas tol Pandaan-Malang Km 77+200 A, Senin sore, 23 Desember 2024. Bus nahas tersebut dikemudikan Untung Subagyo, warga Magetan. (dok.)

"Pengemudi jangan sampai memaksakan berkendara apabila dalam kondisi lelah atau mengantuk karena hal itu bisa membahayakan," ujar Yani.

Ia turut mengimbau pelaku usaha objek wisata untuk menyiapkan tempat istirahat yang layak bagi para pengemudi.

Lebih lanjut, untuk kendaraan angkutan barang, ia mengimbau pengemudi melakukan pemeriksaan rem sebelum melakukan perjalanan dan memerhatikan prosedur mengemudi utamanya di jalan yang menurun.

Kecelakaan Bus Pariwisata PO Qonita di Tol Cipularang

Sebagaimana diketahui, pada Kamis (26/12/2024) dini hari, terjadi kecelakan bus pariwisata PO Qonita pengangkut rombongan ziarah di ruas Tol Cipularang Km 80 yang diduga akibat sopir bus mengantuk.

Menurut keterangan petugas di lapangan, kecelakaan bus pariwisata PO Qonita diduga akibat pengemudi bus dalam kondisi mengantuk.

Hal itu mengakibatkan sopir bus kurang mengantisipasi kendaraan di depannya dan menyebabkan terjadinya tabrak belakang.

Evakuasi bus pariwisata PO Qonita yang menyeruduk dari belakang sebuah dump truck di ruas Tol Cipularang KM 80B, Kamis (26/12/2024) dinihari sekitar pukul 02.15 WIB. Kecelakaan ini mengakibatkan 2 tewas. (dok. Jasa Marga)

Peristiwa ini terjadi di KM 80+000 arah Jakarta pada pukul 01.35 WIB. Para korban luka dan meninggal dunia dievakuasi ke RS Abdul Radjak Purwakarta.

Selain kecelakaan bus PO Qonita yang menubruk bagian belakang dump truck pengangkut kerikil, di ruas tol yang sama, pada dini hari juga terjadi kecelakaan di KM 92+400 arah Jakarta pada pukul 02.50 WIB.

Kecelakaan ini melibatkan satu kendaraan bus angkutan dan satu kendaraan yang belum teridentifikasi karena kendaraan tersebut sudah tidak berada di lokasi kejadian alias kabur.

Di kecelakaan ini, ada satu korban luka.

Jasamarga Metropolitan Tollroad (JMT) melalui Representative Office 3 bersama Jasamarga Tollroad Operator (JMTO) dan kepolisian tiba di lokasi dan melakukan evakuasi kendaraan dan para korban luka dan meninggal.

Agni Mayvinna, Senior Manager Representative Office 3 Jasamarga Metropolitan Tollroad Regional Division bilang, seluruh kendaraan dan penumpang telah selesai dievakuasi.

"Lalu lintas dapat kembali berjalan normal. Kejadian kedua telah selesai evakuasi pada pukul 04.10 WIB," ujarnya pagi ini.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini