News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Natal dan Tahun Baru 2025

Kecelakaan Bus Saat Libur Natal, Kemenhub Ingatkan Perusahaan Otobus Perhatikan Jam Kerja Pengemudi

Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Evakuasi bus pariwisata PO Qonita yang menyeruduk dari belakang sebuah dump truck di ruas Tol Cipularang KM 80B, Kamis (26/12/2024) dinihari sekitar pukul 02.15 WIB. Kecelakaan ini mengakibatkan 2 tewas.

 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberi peringatan kepada Perusahaan Otobus (PO) usai beberapa kecelakaan bus terjadi di jalan tol pada saat libur Natal 2024 ini.

PO diminta lebih mengutamakan aspek keselamatan pada periode angkutan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.

Beberapa hari terakhir terjadi kecelakaan bus pariwisata seperti di Tol Pandaan - Malang pada Senin (23/12/2024) serta di Tol Cipularang Km 80 dan Km 92 pada Kamis (26/12/2024) dini hari.

Baca juga: Wamen Tiko Kunjungi Gardu Induk UIP2B Jamali, Pastikan Pasokan Listrik Nataru Aman

Plt. Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Ahmad Yani menegaskan keselamatan adalah hal yang tidak bisa ditawar.

"Wajib bagi PO bus untuk melakukan uji berkala kendaraan," katanya dikutip dari keterangan tertulis pada Jumat (27/12/2024).

"Kemudian harus dilakukan pengecekan ulang kondisi kendaraan sebelum digunakan," tegasnya.

Yani mengatakan armada tak cukup harus berizin dan laik jalan.

PO bus juga harus memerhatikan jam kerja pengemudi dan menyediakan pengemudi cadangan.

Sebab, berdasarkan hasil investigasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), sekitar 80 persen kecelakaan pada angkutan umum terjadi akibat kelelahan pengemudi.

Baca juga: SMP IT Darul Quran Bogor Berduka, Guru Wanita Tewas Kecelakaan, Suaminya Kritis dan Anak Luka-luka

Penyebab lain dari kecelakaan datang dari perilaku pengemudi itu sendiri.

Contohnya seperti melampaui batas kecepatan, ceroboh saat berkendara, lalai mengecek kondisi kendaraan, melanggar aturan lalu lintas, dan lainnya.

Sesuai amanah Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ, pengemudi kendaraan bermotor umum wajib istirahat setelah berkendara selama empat jam berturut-turut.

"Pengemudi jangan sampai memaksakan berkendara apabila dalam kondisi lelah atau mengantuk karena hal itu bisa membahayakan," ujar Yani.

Ia turut mengimbau pelaku usaha objek wisata untuk menyiapkan tempat istirahat yang layak bagi para pengemudi.

Lebih lanjut, untuk kendaraan angkutan barang, ia mengimbau pengemudi melakukan pemeriksaan rem sebelum melakukan perjalanan dan memerhatikan prosedur mengemudi utamanya di jalan yang menurun.

Kecelakaan di Tol Cipularang

Sebagaimana diketahui, pada Kamis (26/12/2024) dini hari, terjadi kecelakan bus pariwisata PO Qonita pengangkut rombongan ziarah di ruas Tol Cipularang Km 80 yang diduga akibat sopir bus mengantuk.

Menurut keterangan petugas di lapangan, kecelakaan bus pariwisata PO Qonita diduga akibat pengemudi bus dalam kondisi mengantuk.

Hal itu mengakibatkan sopir bus kurang mengantisipasi kendaraan di depannya dan menyebabkan terjadinya tabrak belakang.

Peristiwa ini terjadi di KM 80+000 arah Jakarta pada pukul 01.35 WIB. Para korban luka dan meninggal dunia dievakuasi ke RS Abdul Radjak Purwakarta.

Selain kecelakaan bus PO Qonita yang menubruk bagian belakang dump truck pengangkut kerikil, di ruas tol yang sama, pada dini hari juga terjadi kecelakaan di KM 92+400 arah Jakarta pada pukul 02.50 WIB.

Kecelakaan ini melibatkan satu kendaraan bus angkutan dan satu kendaraan yang belum teridentifikasi karena kendaraan tersebut sudah tidak berada di lokasi kejadian alias kabur.

Di kecelakaan ini, ada satu korban luka.

Jasamarga Metropolitan Tollroad (JMT) melalui Representative Office 3 bersama Jasamarga Tollroad Operator (JMTO) dan kepolisian tiba di lokasi dan melakukan evakuasi kendaraan dan para korban luka dan meninggal.

Agni Mayvinna, Senior Manager Representative Office 3 Jasamarga Metropolitan Tollroad Regional Division bilang, seluruh kendaraan dan penumpang telah selesai dievakuasi.

"Lalu lintas dapat kembali berjalan normal. Kejadian kedua telah selesai evakuasi pada pukul 04.10 WIB," ujarnya pagi ini.

Untuk kejadian kecelakaan pertama yang melibatkan bus Qonita,. Jasa Marga menyerahkan tindak lanjut atas kedua kecelakaan kepada kepolisian.

Kecelakaan di Tol Pandaan Malang

Tabrakan maut antara bus dan truk di Tol Pandaan, Malang, Jawa Timur, mengakibatkan 4 orang tewas, Senin (23/12/2024).

Identitas keempat korban yakni Untung Subagyo (sopir bus), Ahmad Bahrur Rozi (kernet bus), Tri Subangkit Muliana (tutor dari Kampung Inggris) serta Iyan Maryana (guru).

Sebanyak 40 siswi SMP IT Darul Quran Mulia Putri, Bogor, Jawa Barat yang hendak ke Kampung Inggris, Kediri selamat, meski sebagian besar mengalami luka-luka.

Diduga kecelakaan maut diakibatkan kelalaian sopir truk berinisial SW (64) yang masih dirawat.

Dirlantas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Komarudin, mengatakan hasil pemeriksaan sementara menunjukkan truk overheat sehingga harus dihentikan di bahu jalan.

SW sempat mengganjal roda kanan truk, namun tiba-tiba truk meluncur ke belakang.

Di dalam truk tak ada pengemudi sehingga lajunya tak terkendali.

"Pengemudi sempat mengganjal roda kanan, namun saat hendak mengganjal roda kiri, truk mundur ke belakang tanpa ada pengendara," ungkapnya, dikutip dari TribunnewsBogor.com.

Truk melaju mundur sejauh 700 hingga 800 meter ke belakang dan bertabrakan dengan bus Tirto Agung.

Sebelum bertabrakan dengan bus, dua mobil berhasil menghindari truk yang melaju mundur.

Proses olah TKP telah dilakukan dan kesaksian sopir truk akan disesuaikan dengan CCTV.

"Kita temukan kondisi hand rem berada pada posisi on. Persneling netral. Ini yang nantinya akan kami dalami lebih lanjut. Kita sesuaikan dengan keterangan sopir yang saat ini masih menjalani perawatan," tukasnya.

Ia menambahkan sopir bus yang tewas dalam kecelakaan tak dapat melihat truk lantaran kondisi jalanan yang menikung.

"Kalau kita lihat dari bawah, memang jalur menanjak dan menikung hampir tidak terlihat kendaraan dari arah depan. Lazimnya di jalan tol hampir sebagian orang tidak akan menduga akan ada kendaraan di jalur yang sama," lanjutnya.

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini