TRIBUNNEWS.COM - Diskon tarif tol Trans Jawa sebesar 10 persen untuk perjalanan menerus dari Semarang ke Jakarta berlaku hari ini, Jumat (3/1/2025).
Diskon tarif tol Trans Jawa ini berlaku bagi pengguna jalan dari gerbang tol (GT) Kalikangkung Jalan Tol Batang-Semarang menuju GT Cikampek Utama Jalan Tol Jakarta-Cikampek.
Berdasarkan informasi resmi Jasa Marga, tarif tol Trans Jawa dari Semarang ke Jakarta biasanya dikenakan biaya Rp434.500, namun pada 3 Januari 2025 menjadi Rp 391.050.
"Pemberian potongan tarif tol sebesar 10 persen ini merupakan salah satu bentuk peningkatan pelayanan bagi pengguna jalan tol," kata Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga, Lisye Octaviana dalam keterangan resminya.
Perlu diketahui, diskon tarif tol tidak berlaku apabila transaksi dengan saldo kartu uang elektronik tidak mencukupi atau tidak terbaca dari gerbang tol asal dan golongan kendaraan.
Adapun diskon tarif tol berlaku untuk pengguna jalan yang menggunakan kartu uang elektronik yang sama, sehingga seluruh pengguna jalan diimbau dapat memastikan kecukupan saldo kartu e-toll.
"Khusus untuk perjalanan di jalan tol Trans Jawa dengan sistem transaksi tertutup (tarif sesuai jarak), hanya bisa menggunakan kartu e-toll yang sama saat tap in dan tap out, sehingga saat saldo kurang tidak bisa meminjam kartu e-toll pengguna jalan lainnya," je;as Lisye.
Jadwal dan Tarif Diskon Tol dari Semarang ke Jakarta
Waktu pemberlakuan diskon tarif tol Trans Jawa berlaku 24 jam, mulai 3 Januari 2025 pukul 05.00 WIB hingga 4 Januari 2025 pukul 05.00 WIB.
Adapun diskon tol Trans-Jawa dari Semarang ke Jakarta berlaku untuk golongan kendaraan I sampai V.
"Potongan tarif (diskon tol Trans-Jawa) akan diberlakukan untuk semua golongan kendaraan," kata Lisye.
Baca juga: Tol Semarang- Jakarta Kembali Berlakukan Tarif Diskon 10 Persen Mulai 3 Januari, Ini Syaratnya
Selengkapnya, diskon biaya tol untuk tarif perjalanan menerus asal GT Kalikangkung menuju GT Cikampek Utama 2 menjadi sebagai berikut:
- Tarif tol Trans-Jawa kendaraan golongan I: Semula Rp 434.500 menjadi Rp 391.050, dengan potongan tarif sebesar Rp 43.450.
- Tarif tol Trans-Jawa kendaraan golongan II dan III: Semula Rp 671.000 menjadi Rp 603.900, dengan potongan tarif sebesar Rp 67.100.
- Tarif tol Trans-Jawa kendaraan golongan IV dan V: Semula Rp 883.500 menjadi Rp 795.150, dengan potongan tarif sebesar Rp 88.350.
(Tribunnews.com/Latifah)