News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bappebti : 851 Kripto Sah Diperdagangkan di Indonesia Per Januari 2025

Penulis: Namira Yunia Lestanti
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) menyatakan ada 851 aset kripto yang telah terdaftar secara sah sebagai aset yang dapat diperdagangkan di Indonesia.

Kemudian, terdapat PT. Aset Digital Berkat (Tokocrypto), PT. Bumi Santosa Cemerlang (Pluang), PT. Pintu Kemana Saja (Pintu), PT. Rekeningku Dotcom Indonesia (Reku), PT. Tiga Inti Utama (TRIV), PT. Indodax Nasional Indonesia (Indodax), serta PT Tumbuh Bersama Nano (Nanovest).

Baca juga: PP Aset Kripto Harus Segera Diundangkan, Ini Kata Pengamat

Dengan adanya aturan diharap dapat menguatkan perlindungan nasabah, lantaran transaksi aset kripto akan lebih transparan dan terjamin keamanannya.

Selain itu penerapan aturan ini berfungsi untuk memastikan seluruh pelaku usaha di industri kripto di Indonesia beroperasi sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

Mengingat saat ini jumlah pelanggan kripto Indonesia telah mencapai 22,1 juta dengan nilai transaksi aset kripto di Indonesia sepanjang Januari-November 2024 mencapai Rp556,53 triliun.

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini