“Waktu yang hanya 2 minggu tidak cukup untuk kami melakukan double-checking terhadap kualitas data. Dan juga ada beberapa yang belum masuk, yaitu data dari PT POS,” tuturnya.
Tak hanya itu, BPS juga mempertimbangkan aspek koordinasi antarwilayah. Dengan memundurkan pengumuman, maka seluruh provinsi di Indonesia bisa mengumumkan data secara serentak.
“Kalau tanggal 15 itu tidak bisa diumumkan secara serentak karena baru hanya 6 provinsi yang siap,” jelas Amalia.
Baca tanpa iklan