News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bahlil Percepat Pembayaran Kompensasi Energi, Idrus Marham: Manfaatnya akan Dirasakan Masyarakat

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KOMPENSASI ENERGI - Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar Bidang Kebijakan Publik, Idrus Marham, mendukung percepatan pembayaran kompensasi kepada BUMN sektor ketenagalistrikan dan Bahan Bakar Minyak (BBM).  /Foto.dok

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan percepatan pembayaran kompensasi kepada BUMN sektor ketenagalistrikan dan Bahan Bakar Minyak (BBM). 

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan telah menuntaskan pembayaran Tahun Anggaran 2024 serta menetapkan kompensasi kuartal I dan II tahun 2025 sebagaimana hasil pembahasan bersama Menteri Keuangan dan BUMN terkait.

“Untuk 2024 sudah final dan selesai, sementara kompensasi kuartal I dan II 2025 sudah diketok,” ujar Bahlil di Kantor Kementerian ESDM, Jumat (10/10/2025).

Kementerian Keuangan mencatat realisasi subsidi dan kompensasi energi per Agustus 2025 mencapai Rp218 triliun atau 43,7 persen dari pagu Rp496,8 triliun dalam APBN.

Subsidi listrik terealisasi Rp50,1 triliun, sedangkan kompensasi BBM dan LPG mencapai Rp57,8 triliun.

Pemerintah juga telah melunasi kekurangan kompensasi 2024 sebesar Rp68,6 triliun kepada PLN dan Pertamina.

Dapat Dukungan

Langkah percepatan ini mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar Bidang Kebijakan Publik, Idrus Marham. 

Ia menilai kebijakan tersebut sebagai inovasi dalam penataan mendasar pengelolaan energi nasional sekaligus menjaga keseimbangan kebutuhan masyarakat luas.

“Langkah yang diambil Menteri ESDM ini bukan sekadar administratif, tetapi memiliki nilai pembaruan yang mendasar. Di satu sisi, pemerintah sedang menata ulang sistem pengelolaan energi agar lebih efisien dan berdaulat, tapi di sisi lain tetap menjamin kebutuhan dasar rakyat seperti listrik dan BBM terpenuhi,” kata Idrus kemarin.

Ia menilai kebijakan percepatan kompensasi menunjukkan pemerintah berupaya menyeimbangkan antara penataan struktural dan pemenuhan kebutuhan mendesak.

Namun Idrus juga mengingatkan bahwa perubahan seperti ini dapat memicu dinamika dan resistensi sebagian pihak.

“Setiap kebijakan pembaruan pasti ada pihak yang merasa dirugikan. Tapi itu harus dilihat sebagai proses menuju sistem yang lebih sehat. Kita tidak boleh berpikir jangka pendek apalagi hanya untuk kepentingan kelompok kecil. Karena orientasi kebijakan ini adalah kepentingan masyarakat luas,” ujarnya.

Lebih jauh, Idrus menilai pendekatan Bahlil sejalan dengan visi pemerintahan saat ini yang menekankan kemandirian energi nasional.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini