News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tips dan Trik

Tips Aman Menyalakan Listrik setelah Rumah Terendam Banjir, Cek MCB dan Stop Kontak

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Nanda Lusiana Saputri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PEMULIHAN LISTRIK - Potret Alun-Alun Kota Pandan, Tapanuli Tengah, yang kembali terang setelah pasokan listrik pulih pascabencana. PT PLN (Persero) berhasil memulihkan 100% sistem kelistrikan yang terdampak banjir dan longsor di Sumatera Utara. Berikut 3 tips aman menyalakan listrik setelah rumah terendam banjir.

TRIBUNNEWS.COM - Ketika banjir melanda, salah satu risiko paling besar yang mengancam keselamatan adalah bahaya listrik.

Pada umumnya, PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN secara otomatis akan memadamkan aliran listrik apabila rumah warga terendam banjir.

Setelah banjir surut, jaringan arus listrik satu per satu akan dipulihkan kembali oleh PLN.

Pada saat inilah warga dapat kembali menggunakannya.

Namun, menyalakan listrik tanpa pengecekan yang tepat dapat menyebabkan korsleting, kerusakan peralatan, hingga kebakaran.

Karena itu, penting untuk mengetahui cara aman menyalakan listrik setelah rumah terendam banjir.

Berikut panduan lengkap yang dapat Anda terapkan, seperti yang disarankan oleh PLN Palembang.

Tips Aman Menyalakan Listrik Setelah Rumah Terendam Banjir 

Inilah tips aman menyalakan listrik setelah rumah terendam banjir, sebagaimana dijelaskan oleh @pln_palembang:

1. Pastikan Rumah Benar-benar Kering

Sebelum melakukan apa pun, pastikan seluruh ruangan, lantai, dan dinding sudah benar-benar kering.

Baca juga: PLN Pulihkan 93 Persen Kelistrikan Aceh Pasca Bencana, Empat Wilayah Terberat Kembali Terang

Air sisa banjir dapat menghantarkan listrik dan membahayakan penghuni rumah, sehingga proses pengeringan harus dilakukan secara menyeluruh.

2. Periksa Alat Elektronik

Selanjutnya jangan lupa untuk periksa alat elektronik Anda yang ada di rumah.

Cabut seluruh perangkat elektronik dari stop kontak, kemudian keringkan selama 24–48 jam.

Pastikan stop kontak, saklar, kabel ekstensi, dan peralatan lain tidak basah atau lembap.

Jangan langsung menyalakan listrik meskipun tampaknya normal.

Nyalakan alat elektronik secara bertahap untuk mencegah lonjakan arus yang dapat menyebabkan korsleting atau kerusakan.

3. Cek MCB dan Stop Kontak

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini