News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Begini Cara Membatalkan Pinjaman Indodana Fintech

Editor: Content Writer
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PEMBATALAN PINJAMAN - Bagaimana jika sudah terlanjur mengajukan pinjaman tunai Indodana Fintech, ternyata masalah keuangan berhasil diatasi dengan solusi lain? Dalam kondisi tersebut, Anda bisa mengajukan pembatalan pinjaman Indodana Fintech.

TRIBUNNEWS.COM - Bagaimana jika sudah terlanjur mengajukan pinjaman tunai Indodana Fintech, ternyata masalah keuangan berhasil diatasi dengan solusi lain? Dalam kondisi tersebut, Anda bisa mengajukan pembatalan pinjaman Indodana Fintech.

Lantas, bagaimana caranya? Tak perlu risau, berikut panduan cara membatalkan pinjaman Indodana Fintech.

Kenali Dulu Syarat Ajukan Pembatalan Pinjaman Indodana Fintech

Jika dana pinjaman belum dicairkan ke rekening, ada beberapa cara untuk membatalkan pinjaman tunai Indodana Fintech:

  1. Pinjaman baru disetujui tetapi Anda belum menyetujui pencairan: Anda masih bisa membatalkan pengajuan tersebut karena dana belum dikirim ke rekening.
  2. Pinjaman disetujui kurang dari 50 persen dari pengajuan awal: Anda dapat langsung membatalkannya melalui aplikasi Indodana Fintech dengan menekan tombol “Batal”.
  3. Pinjaman disetujui sebesar atau lebih dari 50 persen: Pembatalan tidak bisa dilakukan secara manual. Anda hanya perlu menunggu 14 hari sejak tanggal persetujuan—jika dalam periode itu tidak terjadi pencairan, sistem akan membatalkan pinjaman secara otomatis.

Di sisi lain, apabila sudah terlanjur mencairkan pinjaman, pengajuan pembatalan tidak akan bisa dilakukan. Sehingga, Anda memiliki kewajiban untuk melakukan pelunasan pinjaman tersebut sesuai dengan tanggal jatuh temponya dan tenor yang telah dipilih.

Segera Hubungi Customer Service Resmi Indodana Fintech 

Jika Anda mengalami kendala atau masalah seputar cara membatalkan pinjaman Indodana Fintech, atau memiliki pertanyaan lebih lanjut, jangan ragu untuk segera menghubungi pihak customer service resminya. Dengan menghubungi pihak customer service, Anda bisa mendapatkan solusi atas kendala yang dialami. 

Untuk menghubungi customer service resminya, Indodana Fintech menyediakan 2 pilihan layanan, yaitu via telepon dan email berikut ini.

Untuk layanan customer service Indodana Fintech via telepon, Anda bisa menghubunginya di jam operasional, yaitu setiap hari dari pukul 08.00 – 20.00 WIB.

Baca juga: Jangkau Masyarakat yang Masih Underbanked, Indodana Jalin Kerjasama dengan BCA

Terkait cara membatalkan pinjaman Indodana Fintech, Anda juga bisa melihat informasi dan penjelasan lebih lanjut pada laman FAQ di situs resminya. Dalam laman FAQ tersebut, Anda bisa mendapatkan jawaban terkait beberapa pertanyaan dan permasalahan umum yang dialami oleh nasabah tanpa harus menunggu penjelasan dari pihak customer service terlebih dulu. 

Cara Aman Membatalkan Pengajuan Pinjaman Indodana Fintech

Pada dasarnya, cara membatalkan pinjaman Indodana Fintech bisa dilakukan dengan proses yang mudah asal memahami syaratnya. Asalkan pinjaman belum dicairkan ke rekening, Anda bisa membatalkan pengajuan pinjaman. Selain itu, cermati pula cara membatalkan pinjaman Indodana Fintech sesuai dengan persetujuan dari sistemnya, misalnya pinjaman baru disetujui, hanya disetujui kurang dari 50 persen, atau disetujui lebih dari 50 persen dari pengajuan awal sesuai penjelasan di atas.

Yang terpenting, jangan sampai terjebak omongan oknum-oknum tidak bertanggung jawab yang berpura-pura ingin membantu Anda membatalkan pinjaman. Jika ada keperluan, langsung hubungi customer service resmi Indodana Fintech, jangan percaya yang lain!

Baca juga: Indodana PayLater, Layanan Cicilan Digital untuk Penuhi Semua Kebutuhan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini