"Rencana kenaikan ke B50 sebaiknya diambil setelah dilakukan evaluasi terhadap pelaksanaan amanat presiden no 132 tahun 2024. Kita harus memahami bahwa kondisi saat ini berbeda dibandingkan saat kebijakan sebelumnya diterapkan," ujar Abra.
Solusi dari POPSI
POPSI menegaskan organisasi petani tidak menolak program biodiesel, namun menuntut agar kebijakan Biodiesel didisain ulang secara adil, realistis dan dievaluasi secara menyeluruh.
Oleh sebab itu, POPSI mengusulkan beberapa langkah solusi, salah satunya, program biodiesel nasional perlu dirancang lebih adaptif dan berkelanjutan serta menyeimbangkan kepentingan energi, fiskal, dan sektor hulu perkebunan sawit.
Salah satu opsi kebijakan yang dapat diambil Pemerintah adalah penerapan subsidi biodiesel yang lebih terarah, yaitu hanya untuk sektor Public Service Obligation (PSO), dengan batas atas subsidi maksimal sekitar Rp4.000 per liter.
"Pendekatan ini bertujuan menjagakeberlanjutan pendanaan BPDP sekaligus menghindari tekanan berlebihan terhadap harga Crude Palm Oil (CPO) dan TBS petani ketika terjadi lonjakan harga sawit global,sehingga mekanisme pasar tetap berjalan secara sehat," kata Darto
Selain itu, kebijakan bauran biodiesel perlu mengadopsi konsep fleksi blending, dengan B30 sebagai batas minimum dan penyesuaian tingkat blending dilakukan secara dinamis.
"Dalam kondisi harga CPO meningkat signifikan dan berpotensi membebani subsidi,tingkat pencampuran biodiesel dapat diturunkan ke batas minimum tersebut," jelas Darto.
Sebaliknya, ketika harga CPO melemah dan harga minyak fosil meningkat, blending dapat dinaikkan secara bertahap ke B40 atau lebih tinggi guna meningkatkan daya saing biodiesel dan memperluas serapan CPO domestik.
Baca tanpa iklan