Pengembalian Uang Tiket
Sebagai bentuk tanggung jawab kepada pelanggan, KAI memberikan pengembalian bea tiket sebesar 100 persen sesuai ketentuan, berikut caranya:
• Pengembalian bea tiket paling lambat 7 (tujuh) hari sejak tanggal pembatalan.
• Pelanggan yang tidak berkenan melanjutkan perjalanan akibat pengalihan rute, rekayasa pola operasi, maupun dampak keterlambatan berhak memperoleh pengembalian bea 100 persen, termasuk untuk tiket terusan atau tiket pulang-pergi yang dikelola oleh KAI Group.
• Pengembalian bea tiket dapat dilakukan melalui loket stasiun dan Contact Center 121.
• Pengajuan melalui Contact Center 121 dapat dilakukan melalui layanan call dan VOIP pada aplikasi Access by KAI, khusus untuk pengembalian bea 100 persen.
Baca tanpa iklan