Purbaya menjelaskan, hasil pengecekan menunjukkan persoalan yang muncul bukan berasal dari sistem Coretax secara keseluruhan, melainkan dari kendala akses pada akun pengguna tertentu.
Untuk memastikan hal tersebut, Purbaya meminta tim Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melakukan penelusuran mendalam sekaligus mendampingi proses uji coba ulang di lokasi.
“Kami bawa ke sini KPP terkait supaya bisa bantu. Orang lain juga diminta melihat, sebenarnya masalahnya di mana,” ujarnya.
Setelah dilakukan pengujian ulang, Purbaya memastikan sebagian besar kendala teknis sudah berhasil diatasi dan sistem Coretax dapat kembali digunakan.
Ia menyebutkan, kendala yang masih tersisa bersifat minor dan tidak berdampak terhadap operasional utama wajib pajak maupun keberlangsungan sistem secara keseluruhan.
“Hanya ada minor-minor saja, nanti sedikit penyesuaian software. Mungkin satu sampai dua minggu sudah selesai, tapi itu tidak penting-penting banget,” kata Purbaya.
Lebih lanjut, Purbaya menilai kinerja aplikasi Coretax secara umum sudah berjalan cukup baik berdasarkan respons pengguna saat uji coba langsung dilakukan di Danantara.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa DJP akan terus melakukan penyempurnaan sistem, sembari menepis anggapan bahwa Coretax mengalami gangguan serius seperti yang dikeluhkan sebelumnya.
“Sekarang sudah beres. Sistemnya berjalan dengan baik,” ujar Purbaya.
Baca tanpa iklan