TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Bimo Wijayanto mengakui terjadi penurunan penerimaan pajak di 2025 namun nilainya kecil.
Menurutnya, penilaian kinerja perpajakan tidak cukup hanya melihat sisi neto, melainkan juga bruto atau penerimaan kotor.
"Penerimaan 2025 ini tetap resilien. Ada penurunan yang sangat sedikit sekitar 0,7 persen dari 2024, itu penerimaan yang neto," kata Bimo di kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra, Ragunan, Jakarta Selatan, Senin (19/1/2026).
"Kalau kita melihat kinerja penerimaan perpajakan, kita juga harus melihat kinerja dari keseluruhan penerimaan yang bruto," jelasnya.
Ia menyampaikan, penerimaan bruto di 2025 justru masih tumbuh sekitar 3,7 persen. Sementara penurunan pajak di 2025 dipengaruhi oleh restitusi atau pengembalian kelebihan pajak kepada wajib pajak yang mencapai Rp 361 triliun.
"Itu sebenarnya kita kembalikan kepada masyarakat untuk membantu denyut di perekonomian masyarakat," ujar Bumo.
Bimo juga menyinggung faktor eksternal berupa harga komoditas global yang melemah sepanjang 2025. Sebagian besar harga komoditas turun, kecuali tembaga yang masih bertahan.
Baca juga: Penerimaan Pajak Neto hingga Oktober 2025 Tertekan Akibat Lonjakan Restitusi
"Ekonomi dan perpajakan masih sangat tergantung terhadap harga komoditas. Ini yang membuat kami juga terkoreksi slightly negatif di 0,7 persen," ucap Bimo.
Pada saat konferensi pers APBNKITA edisi Januari 2026, Kamis (8/1/2026), Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara membeberkan data penerimaan pajak untuk periode 2025.
Suahasil mengungkapkan, secara bruto, penerimaan pajak tahun 2025 tumbuh 3,7 persen.
Pada 2024, hasil setoran pajak secara bruto tercatat pada angka Rp2.197,3 triliun, sedangkan pada tahun 2025 naik menjadi Rp2.278,8 triliun.
Baca juga: Menkeu Purbaya Akui Penerimaan Pajak Tahun Ini Bakal Shortfall
Meski demikian, setoran pajak pada 2025 secara neto justru mengalami kerugian alias minus. Suahasil mengatakan angka neto penerimaan pajak pada 2025 adalah sebesar Rp1.917,6 triliun.
"Penerimaan pajak tahun 2025, Rp1.917,6 triliun. Angka bruto penerimaan pajak itu tumbuh 3,7 persen. Angka neto penerimaan pajak adalah minus 0,7 persen. Jadi 2025 itu di bawah 2024," kata Suahasil.
Baca juga: Target Penerimaan Pajak 2025 Tak Tercapai, KPK Prihatin Ada Korupsi di Sektor Pajak
Dalam data yang disampaikan, minusnya setoran pajak pada 2025 dipengaruhi beberapa faktor.
Baca tanpa iklan