TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar ragu Presiden Prabowo Subianto mengetahui kondisi Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dua hari terakhir ini sedang mengalami penurunan parah.
Pada Rabu (28/1/2026), Bursa Efek Indonesia (BEI) menerapkan trading halt atau penghentian sementara perdagangan saham.
Tercatat, pada awal perdagangan sesi kedua hari Rabu, IHSG ambruk 8 persen ke posisi 8.261,79 pukul 13:42 WIB.
Pada Kamis (29/1/2026) pagi ini, BEI kembali memberlakukan trading halt pukul 09.59 WIB setelah IHSG ambles 835,20 poin atau setara 10,04 persen ke level 7.485,35.
Baca juga: IHSG Melorot 5,91 Persen ke 7.828 di Perdagangan Sesi I, Seluruh Indeks Sektoral Jatuh
Ketika konferensi pers di gedung BEI, Jakarta, pada Kamis siang, Mahendra ditanya apakah Prabowo mengetahui mengenai kondisi IHSG selama dua hari ini.
Mahendra sempat diam beberapa saat. Ia tampak ragu dan bingung menjawab pertanyaan tersebut.
"Saya lagi memikir jawaban yang kedua (soal Prabowo tahu atau tidak). Itu agak sulit karena kan mesti tanya langsung," katanya.
Mahendra tak menjawab secara tegas. Ia hanya berasumsi bahwa Prabowo mengetahui persoalan tersebut, mengingat IHSG merupakan indikator yang diperhatikan dan berdampak luas.
"Dalam konteks beliau, asumsi saya ya tahu dong. Ini kan penting dan ini kan juga diperhatikan tentunya, mempengaruhi cukup banyak hal," ujarnya.
IHSG anjlok usai pengumuman Morgan Stanley Capital International (MSCI) yang membekukan sejumlah perubahan dalam evaluasi indeks, efektif mulai rebalancing Februari 2026.
MSCI merupakan penyedia indeks global yang menjadi acuan utama investor institusi dunia, termasuk dana kelolaan raksasa seperti reksa dana global, dana pensiun, dan exchange traded fund (ETF).
Indeks MSCI digunakan untuk menentukan alokasi investasi lintas negara, termasuk klasifikasi suatu negara sebagai Developed Market, Emerging Market, atau Frontier Market.
Dalam pengumumannya, MSCI akan membekukan seluruh kenaikan Foreign Inclusion Factor (FIF) dan Number of Shares (NOS), serta tidak mengimplementasikan penambahan saham baru ke dalam MSCI Investable Market Indexes (IMI).
Selain itu, MSCI juga meniadakan kenaikan segmen ukuran indeks, termasuk migrasi saham dari Small Cap ke Standard. Hal ini diterapkan untuk memitigasi risiko turnover indeks dan risiko investabilitas.
Baca tanpa iklan