News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dirut BEI Mundur

APINDO: Pemerintah Perlu Diberi Waktu untuk Mereformasi Pasar Modal

Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

REFORMASI PASAR MODAL - Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Shinta Kadani dalam acara Indonesia Economic Forum 2026 di Jakarta, Kamis (5/2/2026). 

Ringkasan Berita:

  • Apindo menilai menilai pemerintah perlu diberi waktu untuk melakukan pembenahan dan reformasi di sektor pasar modal.
  • MSCI juga menilai transparansi struktur kepemilikan saham di Indonesia masih belum memadai, termasuk terkait free float.
  • Demutualisasi BEI juga akan membuka peluang investasi yang lebih luas, termasuk dari Danantara dan lembaga lainnya. 

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Shinta Kamdani menilai pemerintah perlu diberi waktu untuk melakukan pembenahan dan reformasi di sektor pasar modal.

Menurut Shinta, situasi yang terjadi saat ini justru menjadi momentum bagi pemerintah untuk melakukan perbaikan menyeluruh.

Respons cepat yang sudah ditunjukkan dinilai sebagai sinyal positif bagi pelaku usaha. “Ini kan kesempatan untuk pemerintah mulai mereformasi, memperbaiki tata kelola," kata Shinta ketika ditemui di Hotel Mangkuluhur ARTOTEL Suites, Jakarta Selatan, Kamis (5/2/2026).

"Sekarang pemerintah sudah sangat tanggap, langsung melakukan upaya-upaya apa saja yang akan dilakukan,” jelasnya.

Ia melihat langkah awal pemerintah dalam menyiapkan program transformasi pasar modal menunjukkan adanya keseriusan untuk merespons dinamika yang terjadi.

Menurut Shinta, kalangan pengusaha memandang respons tersebut sebagai langkah positif.  Ia menilai pemerintah perlu diberi waktu agar kebijakan yang disiapkan dapat berjalan.

"Jadi kami melihatnya ini sangat positif bahwa pemerintah langsung bisa memberikan usulan bagaimana caranya bahwa upaya-upaya ini bisa dilakukan," ujar Shinta.

Morgan Stanley Capital International (MSCI) mengumumkan “interim freeze” atau “pembekuan” terhadap beberapa indeks saham Indonesia sebagai langkah sementara dan berlaku segera.

MSCI juga menilai transparansi struktur kepemilikan saham di Indonesia masih belum memadai, termasuk terkait free float, apabila penilaian hanya mengacu pada data KSEI.

Baca juga: Pengamat Sebut Pejabat OJK dan BEI Mundur Berjamaah karena Tertekan

Apabila hingga Mei 2026 tidak terdapat kemajuan signifikan, MSCI akan menegaskan peninjauan kembali aksesibilitas pasar Indonesia, yang berisiko pada penurunan bobot di indeks MSCI Emerging Markets.

Bahkan, kemungkinan reklasifikasi Indonesia dari emerging market menjadi frontier market bisa terjadi.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pun mengungkapkan sejumlah strategi pemerintah untuk menjaga stabilitas dan kredibilitas pasar modal. 

Langkah pertama adalah percepatan demutualisasi Bursa Efek Indonesia (BEI). Pemerintah menargetkan proses demutualisasi dapat mulai berjalan pada tahun ini.

"Ini adalah transformasi struktural dimana mengurangi benturan kepentingan di bursa efek antara pengurus bursa dengan anggota bursa dan juga untuk mencegah praktek pasar yang tidak sehat," tutur Airlangga.

Baca juga: OJK Bersama BEI dan KSEI Sodorkan Tiga Solusi Kepada MSCI

Airlangga menyebut, demutualisasi BEI juga akan membuka peluang investasi yang lebih luas, termasuk dari Danantara dan lembaga lainnya. 

Proses ini sebenarnya telah diatur dalam Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK). 

Ke depannya dapat dilanjutkan dengan rencana BEI untuk melantai di bursa atau go public.

Langkah kedua adalah penguatan tata kelola (governance) dan keterbukaan informasi.

Pemerintah menjamin perlindungan bagi seluruh investor dengan meningkatkan standar transparansi di pasar modal.

Dalam hal ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) diharapkan menerbitkan aturan untuk menaikkan porsi saham yang beredar di publik (free float) dari sebelumnya 7,5 persen menjadi 15 persen. Kebijakan ini ditargetkan mulai berlaku pada Maret 2026.

"OJK dan BI diharapkan untuk menerbitkan aturan yang meningkatkan free float dari 7,5 persen menjadi 15 persen. Dan ini ditargetkan di bulan Maret ini," tegas dia.

Menurut Airlangga, dengan demutualisasi dan free float yang lebih tinggi, perdagangan saham di BEI diharapkan menjadi lebih stabil dan lebih kredibel di mata investor global.

"Nah kemudian perdagangan juga dengan adanya demutualisasi dan free float lebih tinggi akan lebih stabil dan mengikuti standar internasional," tutur dia.

Strategi ketiga yakni meningkatkan peran investor institusi domestik. 

Pemerintah bersama Kementerian Keuangan berencana menaikkan batas investasi dana pensiun dan perusahaan asuransi di pasar modal dari sebelumnya 8 persen menjadi 20 persen.

Ia menegaskan, seluruh kebijakan tersebut merupakan sinyal kuat kepada pasar global bahwa Indonesia berkomitmen memperkuat pasar modalnya.

"Jadi kita sudah semakin mendekati kepada permintaan daripada standar internasional. Dan Indonesia komitmen untuk mengadopsi standar-standar tersebut agar tentunya kita bisa mempertahankan di standar emerging market," ucap Airlangga.

"Tentunya kita berharap bahwa pasar modal kita lebih kuat, lebih adil, lebih kompetitif, lebih transparan karena ini merupakan signal, sekali lagi saya katakan signal kepada global market tetapi faktor fundamental ekonomi kita tetap kuat dan pemerintah tidak khawatir terkait dengan kondisi makro ekonomi maupun kondisi fiskal kita," sambungnya.

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini