TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Shinta Kamdani menilai pemerintah perlu diberi waktu untuk melakukan pembenahan dan reformasi di sektor pasar modal.
Menurut Shinta, situasi yang terjadi saat ini justru menjadi momentum bagi pemerintah untuk melakukan perbaikan menyeluruh.
Respons cepat yang sudah ditunjukkan dinilai sebagai sinyal positif bagi pelaku usaha. “Ini kan kesempatan untuk pemerintah mulai mereformasi, memperbaiki tata kelola," kata Shinta ketika ditemui di Hotel Mangkuluhur ARTOTEL Suites, Jakarta Selatan, Kamis (5/2/2026).
"Sekarang pemerintah sudah sangat tanggap, langsung melakukan upaya-upaya apa saja yang akan dilakukan,” jelasnya.
Ia melihat langkah awal pemerintah dalam menyiapkan program transformasi pasar modal menunjukkan adanya keseriusan untuk merespons dinamika yang terjadi.
Menurut Shinta, kalangan pengusaha memandang respons tersebut sebagai langkah positif. Ia menilai pemerintah perlu diberi waktu agar kebijakan yang disiapkan dapat berjalan.
"Jadi kami melihatnya ini sangat positif bahwa pemerintah langsung bisa memberikan usulan bagaimana caranya bahwa upaya-upaya ini bisa dilakukan," ujar Shinta.
Morgan Stanley Capital International (MSCI) mengumumkan “interim freeze” atau “pembekuan” terhadap beberapa indeks saham Indonesia sebagai langkah sementara dan berlaku segera.
MSCI juga menilai transparansi struktur kepemilikan saham di Indonesia masih belum memadai, termasuk terkait free float, apabila penilaian hanya mengacu pada data KSEI.
Baca juga: Pengamat Sebut Pejabat OJK dan BEI Mundur Berjamaah karena Tertekan
Apabila hingga Mei 2026 tidak terdapat kemajuan signifikan, MSCI akan menegaskan peninjauan kembali aksesibilitas pasar Indonesia, yang berisiko pada penurunan bobot di indeks MSCI Emerging Markets.
Bahkan, kemungkinan reklasifikasi Indonesia dari emerging market menjadi frontier market bisa terjadi.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pun mengungkapkan sejumlah strategi pemerintah untuk menjaga stabilitas dan kredibilitas pasar modal.
Langkah pertama adalah percepatan demutualisasi Bursa Efek Indonesia (BEI). Pemerintah menargetkan proses demutualisasi dapat mulai berjalan pada tahun ini.
"Ini adalah transformasi struktural dimana mengurangi benturan kepentingan di bursa efek antara pengurus bursa dengan anggota bursa dan juga untuk mencegah praktek pasar yang tidak sehat," tutur Airlangga.
Baca juga: OJK Bersama BEI dan KSEI Sodorkan Tiga Solusi Kepada MSCI
Baca tanpa iklan