TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Eksekutif ReforMiner Institute, Komaidi Notonegoro, menanggapi pembentukan Sub Holding Downstream (SHD) oleh Pertamina.
Ia menilai, hal tersebut sebagai langkah strategis untuk mengintegrasikan seluruh aktivitas hilir migas dalam satu payung korporasi.
SHD sendiri menyatukan tiga entitas utama, yakni PT Pertamina Patra Niaga (PPN) yang menangani niaga dan distribusi, PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) di sektor pengolahan, serta PT Pertamina International Shipping (PIS) di bidang pengangkutan energi.
Baca juga: Indonesia Perkuat Akses Pasar Global Furnitur dari Hulu ke Hilir
Integrasi ini dirancang untuk menyederhanakan rantai bisnis hilir dari hulu kilang hingga distribusi ke konsumen akhir.
Menurut Komaidi Notonegoro, memandang pembentukan Sub Holding Downstream sebagai langkah yang memang sudah semestinya dilakukan Pertamina.
Ia mengatakan, selama ini aktivitas hilir berjalan dalam koordinasi lintas entitas yang relatif kompleks, sehingga berpotensi memperlambat proses pengambilan keputusan, terutama dalam situasi yang menuntut respons cepat seperti distribusi BBM dan Elpiji.
Komaidi menjelaskan, SHD pada dasarnya adalah model integrasi operasional “satu atap” di sektor hilir. Dengan model ini, fungsi pengolahan, distribusi, dan pengangkutan tidak lagi berjalan sebagai entitas yang saling berjarak secara administratif.
Integrasi tersebut diharapkan menciptakan efisiensi, mempercepat proses kerja, serta memperkuat sinergi antarfungsi dalam menjamin ketersediaan energi nasional.
“Diharapkan memang optimalisasi operasional, karena integrasi akan membuat saling mendukung. Jadi, kalau satu rumah kan ibaratnya ketika ada pekerjaan, bisa dikerjakan bareng. Jadi lebih sederhana prosesnya,” kata Komaidi, Senin (9/2/2026).
Baca juga: Ditopang Industri Hilir, Purwakarta Masuk 5 Besar Realisasi Investasi di Jabar
Komaidi menambahkan, dengan proses yang lebih sederhana, maka segala urusan yang berkaitan dengan pengadaan atau distribusi BBM maupun Elpiji, bisa dipenuhi dengan lebih cepat. Dengan demikian, bisa mendukung Pertamina dalam menjamin distribusi BBM dan Elpiji kepada masyarakat.
Komaidi menyontohkan, ketika PPN berkomunikasi dengan KPI terkait kualitas BBM atau dengan PIS terkait pengangkutan minyak. Dalam kondisi demikian, proses bisa dilakukan lebih cepat, tanpa harus melalui prosedur antar lembaga, misal surat atau bahkan kontrak.
”Misalkan PPN membutuhkan minyak dari Arab dan harus segera sampai dalam hitungan waktu tertentu. Maka, PPN tinggal memerintahkan atau berkomunikasi saja dengan kapal (PIS), karena satu atap. Jadi lebih sederhana,” jelasnya.
Begitu juga ketika stok BBM ketika terjadi indikasi akan terjadi kelangkaan BBM di satu daerah.
Maka sebagai antisipasi, Sub Holding Downstream tinggal memetakan, misal BBM akan disuplai dari kilang mana. Begitu pula dengan pengangkutan lewat kapal, bisa dilakukan lebih cepat.
”Jadi tidak perlu Patra mengontak KPI lebih dulu, lalu KPI beli dulu minyaknya. Dengan terintegrasi, mungkin teknisnya sama, tapi administrasinya jauh lebih sederhana,” jelas Komaidi.
Baca tanpa iklan