Dalam data tersebut, PT Asmin Bara Bronang (ABB) yang terafiliasi United Tractors (UNTR) disebut mengalami penurunan RKAB dari 7,5 juta ton menjadi 4 juta ton atau turun 47%, sementara PT Adimitra Baratama Nusantara (ABN) milik TOBA tercatat turun 56% menjadi 0,88 juta ton.
Sebaliknya, beberapa produsen besar seperti PT Adaro Indonesia (AADI), PT Arutmin Indonesia dan PT Kaltim Prima Coal (KPC) disebut tidak mengalami perubahan RKAB.
Data yang sama juga menyebut pemangkasan cukup dalam pada sejumlah emiten besar, antara lain PT Bayan Resources Tbk (BYAN) yang disebut mengalami penurunan RKAB hingga 53% menjadi 38 juta ton, serta PT Borneo Indobara (BIB) anak usaha Golden Energy Mines (GEMS) yang dikabarkan turun hingga 80% menjadi 11 juta ton.
Sementara itu, beberapa entitas Indo Tambangraya Megah (ITMG) seperti PT Bharinto Ekatama, PT Indominco Mandiri, PT Trubaindo Coal Mining, dan PT Nusa Persada Resources juga tercatat mengalami penurunan RKAB dengan kisaran 29% hingga 90%.
Selain itu, data tersebut mencantumkan pemangkasan RKAB pada sejumlah tambang menengah dan kecil dengan penurunan rata-rata di atas 40%, termasuk PT Antang Gunung Meratus, PT Inti Bara Perdana (IATA-MNC Energy), PT Insani Bara Perkasa, serta PT MIP dan PT MME.
Namun demikian, seluruh data tersebut belum dapat dikonfirmasi kebenarannya lantaran Kementerian ESDM menegaskan hingga kini belum menerbitkan persetujuan resmi RKAB batubara untuk tahun 2026.
Data yang beredar tersebut memicu kekhawatiran di kalangan pelaku usaha, terutama terkait potensi pembatasan produksi nasional ke kisaran 600 juta ton per tahun.
Berita ini telah tayang di Kontan dengan judul Krisis Batubara ke PLTU Mulai Terjadi, Waspada Listrik Nasional Bisa Padam!
Baca tanpa iklan