News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pasar Rakyat Sepi, INKOPPAS: Kendalanya Bukan Jualan Online, tapi Infrastruktur dan Tata Kelola

Penulis: Eko Sutriyanto
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PASAR RAKYAT SEPI - Sektretaris Umum Induk Koperasi Pedagang Pasar (INKOPPAS), Andrian Lame Muhar di Jakarta (4/3/26) mengatakan, bahwa sepinya pasar rakyat di seluruh Indonesia bukan semata-mata disebabkan oleh maraknya perdagangan daring, melainkan lebih disebabkan oleh buruknya infrastruktur dan lemahnya sistem pengelolaan pasar.

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Fenomena sepinya pasar rakyat di berbagai daerah kerap dikaitkan dengan maraknya perdagangan daring dan melemahnya daya beli masyarakat. 

Namun, Induk Koperasi Pedagang Pasar (INKOPPAS) menilai ada persoalan yang lebih mendasar yakni buruknya infrastruktur dan lemahnya sistem pengelolaan pasar.

Hal ini mengemuka dalam rapat yang digelar di Kementerian Perdagangan Republik Indonesia dan dihadiri sejumlah pemangku kepentingan, antara lain Direktorat Prasarana dan Logistik, Kementerian Koordinator Infrastruktur dan Kewilayahan, Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi DKI Jakarta, serta BUMD PD Pasar Jaya.

Baca juga: Kemendag: 112 Pasar Rakyat Hancur Diterjang Banjir Bandang Sumatera

Sekretaris Umum INKOPPAS, Andrian Lame Muhar menegaskan penyebab utama lesunya pasar rakyat bukan semata faktor eksternal seperti e-commerce.

“Yang ditangkap pemerintah pusat, pasar rakyat sepi karena faktor penjualan online dan daya beli masyarakat yang menurun. Tapi kami membantah—bukan online yang paling signifikan. Banyaknya permasalahan infrastruktur di pasar membuat pengunjung malas masuk,” ujarnya di Jakarta (4/3/2026) 

Menurut Andrian, kondisi fisik pasar yang tidak layak—mulai dari atap bocor, drainase buruk, akses parkir sempit, hingga tata letak kios yang semrawut membuat pembeli enggan datang. Dampaknya, pedagang memilih menutup kios karena minim transaksi.

Di sisi lain, pedagang tetap dibebani retribusi dan sistem pengelolaan yang dinilai belum optimal. Kombinasi ini memperparah kondisi pasar.

“Akibatnya, pasar rakyat tampak seperti pasar mati—sepi pedagang, sepi pembeli,” tegasnya.

Ia menilai, tanpa pembenahan menyeluruh pada aspek infrastruktur dan tata kelola, revitalisasi pasar hanya akan menjadi proyek fisik tanpa dampak nyata terhadap aktivitas ekonomi.

Koperasi Pedagang Harus Dilibatkan

Merujuk amanat Pasal 33 UUD 1945 serta arahan Presiden Prabowo Subianto, INKOPPAS mendorong agar koperasi pedagang dilibatkan aktif dalam pengelolaan pasar, baik yang dibiayai dana swasta maupun APBN.

Menurut Andrian, pelibatan koperasi akan menumbuhkan rasa memiliki di kalangan pedagang.

“Kalau koperasi pedagang pasar dilibatkan, pedagang merasa sebagai tuan rumah. Mereka akan menyiapkan infrastrukturnya sendiri, lebih rapi, lebih terjaga. Karena hanya penghuni rumahlah yang bisa membenahi rumahnya,” tuturnya.

Untuk pasar yang dibangun menggunakan dana APBN, INKOPPAS meminta dilibatkan sejak tahap perencanaan.

Baca juga: Pasar Rakyat Mandalika Jadi Etalase Produk Unggulan UMKM

Selama ini, pembangunan pasar oleh pemerintah pusat dinilai kerap tidak berkoordinasi dengan koperasi atau asosiasi pedagang, sehingga banyak kios yang akhirnya kosong dan tidak dimanfaatkan.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini