News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Iran Vs Amerika Memanas

Efek Perang AS Vs Iran Kian Terasa, Rupiah Melemah, Subsidi Bengkak, Bersiap Hadapi Ekonomi Melambat

Editor: Seno Tri Sulistiyono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

NILAI TUKAR RUPIAH - Petugas merapikan mata uang rupiah dan dollar di Kantor Cabang Muamalat Tower, Jakarta. Nilai tukar rupiah berada di kisaran Rp17.280–17.400 per USD.

Ringkasan Berita:

  • Konflik Israel–AS vs Iran mendorong harga minyak di atas USD100, memicu inflasi, pelemahan rupiah, dan tekanan fiskal akibat subsidi energi.
  • Daya beli masyarakat terancam turun, konsumsi berpotensi terkontraksi hingga 0,21 persen akibat inflasi cost-push.
  • Pemerintah hadapi dilema stabilitas harga vs fiskal, perlu reformasi subsidi dan penguatan sektor domestik.

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Di tengah eskalasi konflik antara Israel–AS dan Iran yang telah berlangsung selama dua bulan, perekonomian global menghadapi tekanan yang semakin nyata, termasuk bagi Indonesia. 

Lonjakan harga minyak dunia menembus USD 100 per  barel, pelemahan nilai tukar, meningkatnya risiko keluarnya dana asing, serta bertambahnya beban  fiskal akibat subsidi.

Kepala Center of Macroeconomics and Finance INDEF, M. Rizal Taufikurrahman menyampaikan, perang Israel–AS vs Iran mentransmisikan shock eksternal ke ekonomi domestik terutama melalui lonjakan harga energi dan pelemahan nilai tukar. 

Baca juga: Antisipasi Kenaikan Harga BBM Subsidi Tahun 2027

Dampak paling cepat terlihat pada konsumsi rumah tangga sebagai penopang utama pertumbuhan, di mana dalam skenario eskalasi tinggi, konsumsi riil berpotensi terkontraksi hingga sekitar 0,21%. 

Menurutnya, hal ini menunjukkan tergerusnya daya beli masyarakat akibat kenaikan harga energi dan pangan, dengan tekanan yang lebih besar dirasakan oleh kelompok menengah-bawah. 

"Karakter inflasi yang terjadi juga bersifat cost-push, sehingga kenaikan harga tidak hanya diiringi peningkatan pendapatan, tetapi juga memperdalam risiko pelemahan konsumsi," papar Rizal dikutip Sabtu (3/4/2026).

Dari sisi pertumbuhan ekonomi, kata Rizal, dampaknya bersifat moderat namun sistemik.

Meskipun ekonomi Indonesia masih berada di kisaran 5%, tekanan biaya akibat kenaikan energi dan  logistik menyebar ke berbagai sektor seperti pangan, industri pengolahan, transportasi, hingga jasa. 

Hal ini menekan aktivitas produksi sekaligus permintaan, sehingga pertumbuhan  berpotensi melambat dari dua sisi, yaitu permintaan yang melemah dan biaya produksi yang  kian meningkat. 

"Dengan struktur ekonomi yang masih bergantung pada konsumsi domestik, pelemahan daya beli akan langsung menahan laju ekspansi ekonomi secara keseluruhan," paparnya.

Sementara itu, tekanan terbesar muncul pada sisi fiskal dan inflasi. Lonjakan harga minyak  global secara langsung meningkatkan beban subsidi energi, yang dalam jangka pendek efektif  menahan inflasi, tetapi dalam jangka menengah berisiko memperlebar defisit dan  mempersempit ruang fiskal. 

Di sisi harga, inflasi yang secara angka terlihat terkendali tetap  menyimpan kerentanan karena sangat bergantung pada intervensi pemerintah dan sensitif  terhadap gangguan pasokan. 

Lebih lanjut Ia mengatakan, kenaikan harga energi juga memicu efek rambatan ke biaya  produksi dan distribusi, sehingga menciptakan inflasi yang lebih luas dan persisten. Dalam  ondisi ini, pemerintah menghadapi trade-off yang semakin tajam antara menjaga stabilitas harga dan mempertahankan ketahanan fiskal. 

"Karena itu, diperlukan reposisi kebijakan yang  lebih struktural, yakni reformasi subsidi yang lebih tepat sasaran, penguatan sisi supply  domestik (logistik dan pangan), dan stabilisasi nilai tukar untuk meredam imported inflation.  Tanpa itu, tekanan yang ada hanya akan tertunda, bukan terselesaikan," ujarnya.

Direktur Pengembangan Big Data INDEF, Eko Listiyanto menambahkan, eskalasi konflik Israel–AS dan Iran, dampaknya semakin kuat terutama karena gangguan di Selat Hormuz yang menjadi jalur sekitar 20% perdagangan minyak dunia, sehingga meningkatkan  risiko global, termasuk bagi Indonesia yang memiliki keterkaitan erat dengan mitra dagang utama di kawasan tersebut dengan nilai perdagangan sekitar USD19,2 miliar. 

"Tekanan tersebut masuk ke perekonomian domestik melalui dua jalur. Secara langsung,  kenaikan harga minyak di kisaran USD108 per barel mendorong inflasi, memperbesar beban subsidi energi, dan menekan nilai tukar rupiah," kata Eko.

Secara tidak langsung, kata Eko, perlambatan mitra  dagang dan gangguan rantai pasok menekan ekspor serta meningkatkan biaya produksi sektor riil. Tekanan ini juga terlihat di pasar keuangan melalui risiko capital outflow, penyempitan yield, serta tingginya cost of fund yang mulai menahan pertumbuhan kredit. 

Dalam kondisi ini, Eko menyampaikan, pemerintah dihadapkan pada trade-off antara menjaga stabilitas fiskal,  makro, dan sosial. 

Kebijakan menahan harga melalui subsidi membantu meredam tekanan jangka pendek, namun berisiko memperlebar defisit yang telah mencapai sekitar 0,93% terhadap PDB. 

Di sisi lain, penyesuaian harga berpotensi menekan daya beli dan memicu  risiko sosial. 

"Ke depan, tekanan terhadap konsumsi, nilai tukar, dan kredit masih perlu  diwaspadai, sehingga pengelolaan fiskal yang hati-hati dan konsistensi kebijakan menjadi  kunci untuk menjaga stabilitas ekonomi," ucap Eko.

Utang Indonesia

Peneliti Center of Macroeconomics and Finance INDEF, Riza Annisa Pujarama menyoroti sejumlah asumsi makro APBN meleset per April 2026, mulai dari nilai tukar rupiah yang berada di kisaran Rp17.280–17.400 per USD, harga minyak yang telah menembus USD100 per barel, hingga  kenaikan yield SBN. 

"Dampaknya tidak hanya pada peningkatan beban subsidi energi, tetapi  juga pada pembayaran bunga utang yang kini telah melampaui 20?ri belanja pemerintah, dengan total kewajiban jatuh tempo yang besar," paparnya.

Menurutnya, sensitivitas fiskal pada dokumen RAPBN 2026 menunjukkan bahwa setiap kenaikan harga minyak dan pelemahan nilai tukar akan langsung memperlebar defisit. 

Berdasarkan estimasi tersebut, tambahan kebutuhan subsidi yang bisa mencapai sekitar Rp219 triliun jika harga minyak mentah mencapai 100 USD/barrel. 

Dalam kondisi ini, Riza menekankan pemerintah perlu menjaga disiplin fiskal dengan lebih ketat, sekaligus memperbaiki kualitas belanja. 

Reformasi subsidi energi menjadi penting agar lebih tepat sasaran, diikuti dengan perbaikan akurasi data penerima. 

Selain itu, perlindungan sosial juga perlu diperkuat, khususnya bagi kelompok kelas menengah yang  rentan terdampak kenaikan harga energi, namun belum sepenuhnya terjangkau bantuan sosial. 

"Tanpa langkah yang tepat, risiko defisit menembus batas 3?pat berdampak pada kepercayaan investor dan stabilitas ekonomi secara keseluruhan," ujarnya.

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini