News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

LPKR Umumkan Susunan Direksi dan Komisaris Baru pada RUPST 2026

Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Seno Tri Sulistiyono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Salah satu sudut Kota Mandiri Karawaci yang dibangun LPKR. Tahun 2026 ini, LPKR mengumumkan susunan direksi dan komisaris yang baru.

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Lippo Karawaci Tbk. (LPKR) resmi mengumumkan perubahan susunan Direksi dan Komisaris dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang diselenggarakan  pada Jumat, 8 Mei 2026, di Hotel Aryaduta Menteng, Jakarta.

Dalam RUPST tersebut, pemegang saham menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2025, termasuk kinerja keuangan LPKR.

Untuk tahun buku 2025, di tengah dinamika makro ekonomi yang menantang dan permintaan konsumen yang melemah, LPKR berhasil mencatatkan pendapatan Rp9,03 triliun dan EBITDA Rp1,37 triliun.

Baca juga: IHSG Ambruk Lagi ke Level 6.882, Sentimen Timur Tengah dan Royalti Tambang Tekan Pasar

Pada saat yang sama, LPKR berhasil membukukan laba bersih (NPAT) sebesar Rp470 miliar dan underlying NPAT meningkat 57 persen menjadi Rp630 miliar yang mencerminkan peningkatan profitabilitas dan eksekusi operasional  yang lebih kuat. LPKR juga menutup tahun 2025 dengan posisi kas yang kuat, yakni sebesar Rp1,96 triliun.

"Pencapaian ini menegaskan fokus disiplin perseroan kepada bisnis inti Real Estate dan Lifestyle, peningkatan efisiensi berkelanjutan, serta pengelolaan keuangan yang prudent melalui pengendalian biaya dan upaya pengurangan utang," demikian keterangan resmi manajemen LPKR.

Selain menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal  31 Desember 2025, agenda RUPST  juga menyetujui pengunduran diri Marlo Budiman selaku Presiden  Direktur Perseroan.

Serta menyetujui pengangkatan Indra Yuwana sebagai Presiden Direktur Perseroan dan Agus  Arismunandar sebagai Wakil Presiden Direktur Perseroan, dengan masa jabatan terhitung efektif sejak  ditutupnya RUPST ini.

Di samping itu, agenda RUPST hari ini juga menyetujui pengangkatan Bambang Soesatyo, SE, MBA dan Theo L. Sambuaga sebagai Komisaris Independen, dengan masa jabatan terhitung efektif sejak ditutupnya RUPST ini.

Adapun susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang baru terhitung sejak ditutupnya RUPST  tahun 2026 adalah sebagai berikut:

Dewan Komisaris 

Presiden Komisaris/Komisaris Independen : Prof. DR. IR. Ginandjar Kartasasmita

Komisaris Independen : Bambang Soesatyo SE, MBA

Komisaris Independen : Theo L. Sambuaga

Komisaris : Anand Kumar

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini