News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Harga BBM Non Subsidi Naik Secara Mendadak, YLKI Soroti Dampak ke Konsumen

Penulis: Nitis Hawaroh
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

HARGA BBM - Pengendara motor antre mengisi BBM di SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum) Jalan Langsep, Kota Malang, Jawa Timur, Rabu (10/6/2026). Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga BBM per 10 Juni 2026 dengan harga Pertamax (RON 92) naik dari Rp12.300 per liter menjadi Rp16.250 per liter. Sementara itu, harga Pertamax Green 95 (RON 95) naik dari Rp12.900 per liter menjadi Rp17.000 per liter. Adapun harga Pertamax Turbo (RON 98) tetap Rp20.750 per liter, Dexlite (CN 51) tetap Rp23.000 per liter, dan Pertamina Dex (CN 53) tetap Rp24.800 per liter. SURYA/PURWANTO

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai, kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi jenis Pertamax yang diumumkan secara mendadak oleh Pertamina, akan berdampak terhadap daya beli konsumen.

Sekretaris Eksekutif YLKI Rio Priambodo mengatakan, pengumuman kenaikan harga Pertamax dan Pertamax Green yang dilakukan secara mendadak menimbulkan keterkejutan di tengah masyarakat. Menurut dia, penyesuaian harga BBM non-subsidi tetap harus memperhatikan aspek perlindungan konsumen, transparansi. 

"YLKI menyesalkan pengumuman kenaikan harga yang dilakukan secara mendadak tanpa pemberitahuan yang memadai kepada masyarakat," kata Rio dalam keterangannya, Rabu (10/6/2026).

Rio menjelaskan, perubahan harga BBM non-subsidi ini seharusnya disampaikan secara lebih terbuka sehingga konsumen bisa menyesuaikan.

Di satu sisi, kenaikan harga Pertamax berpotensi mendorong perpindahan sebagian konsumen ke Pertalite. Rio bilang, kondisi ini harus diantisipasi secara serius oleh Pemerintah dan Pertamina agar tidak menimbulkan lonjakan permintaan yang berujung pada antrean panjang, pembatasan distribusi, atau bahkan kelangkaan BBM di sejumlah wilayah. 

"Jangan sampai masyarakat yang memang berhak memperoleh BBM subsidi justru menjadi pihak yang paling dirugikan," papar Rio.

YLKI juga menyoroti kenaikan harga BBM terhadap biaya transportasi, distribusi barang, dan pengeluaran rumah tangga. Kelompok masyarakat kelas menengah menjadi kelompok yang paling terdampak karena tidak menikmati subsidi BBM namun harus menanggung kenaikan biaya energi.

Pemerintah perlu mengantisipasi dampak inflasi dan menjaga stabilitas pasokan serta harga BBM yang menjadi penopang aktivitas ekonomi masyarakat.

YLKI juga menegaskan bahwa kenaikan harga BBM non-subsidi ini harus dibarengi dengan peningkatan kualitas layanan yang dirasakan langsung oleh konsumen. 

Baca juga: Pertamax Series Naik, Driver Ojol Minta Pemerintah Tak Ikut Naikkan Harga Pertalite

"Masyarakat berhak memperoleh jaminan kualitas BBM, kemudahan akses, keandalan distribusi, akurasi takaran, serta pelayanan yang lebih baik di SPBU," ucap Rio.

"Konsumen tidak boleh hanya diminta menerima kenaikan harga tanpa memperoleh peningkatan manfaat dan kualitas layanan yang sepadan," sambungnya.

Diketahui, Pertamina Patra Niaga melakukan penyesuaian harga jual BBM non subsidi untuk produk Pertamax dan Pertamax Green. 

Penyesuaian harga ini diputuskan setelah dikoordinasikan dengan pemerintah sebagai regulator dan dilakukan sesuai mekanisme evaluasi berkala yang mempertimbangkan perkembangan harga minyak dunia serta harga pasar keekonomian.

Pertamax Series

Pertamax (RON 92): dari Rp. 12.300/liter menjadi Rp. 16.250/liter

Pertamax Green 95 (RON 95): dari Rp. 12.900/liter menjadi Rp. 17.000/liter.

Pertamax Turbo (RON 98): Rp. 20.750/liter (tetap).

Dex Series

Dexlite (CN 51): Rp. 23.000/liter. (tetap)

Pertamina Dex (CN 53): Rp. 24.800/liter. (tetap)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini