Selain itu, edukasi publik dinilai penting untuk mencegah munculnya spekulasi maupun keresahan di tengah masyarakat.
Menurutnya, penjelasan yang terbuka dan komprehensif akan membantu menjaga kepercayaan publik terhadap kebijakan pemerintah.
"Masyarakat saat ini sudah menghadapi berbagai tekanan ekonomi. Karena itu pemerintah harus hadir menjelaskan alasan di balik kenaikan harga tersebut agar tidak menimbulkan spekulasi maupun kepanikan baru," pungkasnya.
Sebagai informasi, PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga BBM non-subsidi. Harga Pertamax kini dibanderol sebesar Rp 16.250 per liter, atau mengalami kenaikan drastis sebesar Rp 3.950 dari harga sebelumnya yakni Rp 12.300 per liter.
Sementara itu, harga Pertamax Green dipatok menjadi Rp 17.000 per liter. Angka ini naik Rp 4.100 dari harga sebelumnya yang berada di level Rp 12.900 per liter.
Di saat harga Pertamax naik, harga BBM penugasan jenis Pertalite (RON 90) saat ini tetap dipertahankan pada angka Rp 10.000 per liter.
Terkait kenaikan tersebut, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun menjelaskan bahwa penyesuaian harga BBM non-subsidi ini telah mengikuti regulasi yang berlaku.
Langkah ini merupakan bagian dari implementasi tata kelola energi untuk menjaga keseimbangan antara keberlangsungan bisnis, kualitas layanan, dan kepastian pasokan energi.
“Penyesuaian harga Pertamax dan Pertamax Green dilakukan setelah melalui proses evaluasi sesuai formula harga yang ditetapkan pemerintah," kata Roberth, Rabu.
"Harga jual tersebut diputuskan dengan tetap dikoordinasikan dengan pemerintah sebagai regulator, dan menjadi bagian dari upaya menjaga keberlanjutan penyediaan energi dan distribusi BBM berkualitas bagi masyarakat terus berjalan optimal," sambungnya.
Baca tanpa iklan