News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hemat Devisa Rp157 Triliun, Program BBM B50 Berlaku Mulai 1 Juli 2026

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BBM B50 - Pemerintah Indonesia secara resmi menerapkan kebijakan mandatori pencampuran Bahan Bakar Nabati (BBN) jenis biodiesel sebesar 50 persen (B50) mulai 1 Juli 2026.

Ringkasan Berita:

  • Kementerian ESDM akan memberlakukan regulasi baru bahan bakar Biodiesel 50 persen (B50) serentak mulai 1 Juli 2026.
  • Program ini ditargetkan menghemat devisa negara Rp 157 triliun dan menyerap 2,2 juta tenaga kerja serta memangkas 46,72 juta ton emisi karbon.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan memberlakukan regulasi baru bahan bakar Biodiesel 50 persen (B50) serentak mulai 1 Juli 2026 dan ditargetkan akan menghemat devisa negara Rp 157 triliun.

"Dengan implementasi B50 di 2026, diharapkan kita bisa menghemat devisa Ro157,28 triliun," kata Juru Bicara Kementerian ESDM Dwi Anggia di Kantor Bakom RI, Jakarta, Rabu (17/6/2026).

Program B50 merupakan program mandatori bagian dari visi ketahanan energi nasional yang diarahkan langsung Presiden Prabowo Subianto. Terkait spesifikasi teknisnya, pemerintah akan menggunakan komposisi yang seimbang antara bahan bakar fosil dan nabati.

"Kita akan memproduksi solar campuran dari minyak sawit, FAME itu Fatty Acid Methyl Ester yang merupakan asam lemak, campuran kelapa sawit yang di-blend dengan solar murni dengan komposisinya 50:50. Makanya disebut dengan B50," jelas Dwi.

Dwi juga merespons kekhawatiran publik terkait potensi gangguan pasokan minyak goreng di pasaran gegara minyak sawit dipakai program B50.

Baca juga: Dukung Transisi Energi, Industri Manufaktur Temukan Teknologi Filter yang Bandel Terhadap B50

Pemerintah, menjamin produksi Crude Palm Oil (CPO) nasional tetap mencukupi untuk memenuhi kebutuhan industri pangan meski program mandatori B50 mulai dijalankan.

Menurutnya, kebijakan B50 tidak hanya untuk efisiensi anggaran, tetapi juga untuk menyerap 2,2 juta tenaga kerja dan memangkas 46,72 juta ton emisi karbon. Langkah ini diambil sebagai respons atas tingginya kerentanan Indonesia terhadap pasokan bahan bakar dari luar negeri.

"Bapak Ibu, rekan-rekan semua juga mungkin bisa menyaksikan langsung merasakan langsung bagaimana ketergantungan impor ini sangat membuat kita rentan sekali, kita bergantung, maka dari itu inilah yang diharapkan Presiden kita bisa mandiri secara bertahap baik itu dari bensin kemudian juga solar, dilakukanlah pengurangan impor," pungkasnya.

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini