News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Pemerintah Pertimbangkan Pembukaan Kampus dan Pesantren Secara Bertahap

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Selamet, petugas kebersihan sekolah, memasang tanda jarak antara tempat duduk siswa (physical distancing) di salah satu ruangan kelas di SMAN 5, Jalan Belitung, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (8/6/2020). Langkah tersebut dilakukan sebagai persiapan sekolah menerapkan protokol kesehatan mencegah virus corona (Covid-19) jelang diaktifkannya proses belajar mengajar di sekolah memasuki masa new normal atau kenormalan baru, di antaranya membatasi jumlah siswa di dalam kelas dengan cara penerapan jarak duduk, menyediakan fasilitas cuci tangan di setiap kelas, pembagian jam masuk sekolah, dan menggunakan masker. Tribun Jabar/Gani Kurniawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Deputi Bidang Pendidikan dan Agama Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Agus Sartono menyebut pemerintah masih berhati-hati untuk membuka kembali pembelajaran tatap muka di pesantren dan perguruan tinggi.

Agus mengatakan pemerintah saat ini masih mengkaji pembukaan kedua satuan pendidikan tersebut secara bertahap.

"Kita juga memikirkan bagaimana pesantren agar dibuka secara bertahap, dan juga perguruan tinggi," ujar Agus dalam diskusi webinar pendidikan Asosiasi Profesor Indonesia, Senin (15/6/2020).

Baca: Kemenko PMK: Sekolah Dapat Dibuka Agustus Jika Penularan Covid-19 Menurun

Agus mengatakan pembukaan pesantren dan perguruan tinggi membutuhkan kajian mendalam karena mahasiswa dan santri berasal dari wilayah yang berbeda.

Berbeda dengan siswa-siswi pada jenjang pendidikan dasar dan menengah yang berasal dari wilayah yang sama dengan sekolahnya.

"Karena perguruan tinggi ini naturenya, mahasiswa itu berasal dari lintas provinsi. Kalau SMP SLTA dari kabupaten setempat, tapi kalau perguruan tinggi lintas provinsi sama dengan pondok pesantren," tutur Agus.

Sehingga menurut Agus, dibutuhkan pemantauan kondisi kesehatan para santri dan mahasiswa secara mendalam meski lokasi perguruan tinggi berada di zona hijau.

Langkah ini dilakukan agar pesantren dan kampus tidak menjadi klaster baru penularan Covid-19.

"Perguruan tinggi sekalipun berada di daerah hijau. Dia perlu mensyaratkan mahasiswanya yang datang dari daerah merah untuk mendapatkan keterangan sehat agar asal sekolah madrasah, pesantren, kampus tidak menjadi klaster baru," pungkas Agus.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini