TRIBUNNEWS.COM - Istilah baru terkait pencegahan virus corona atau Covid-19 muncul.
Adalah Physical Distancing yang akhir-akhir ini menjadi perbincangan masyarakat.
Physical Distancing bahkan menurut Presiden Joko Widodo sebagai langkah pas untuk masyarakat Indonesia melakukan pncegahan corona.
Seperti yang diungkapkannya kemarin Selasa (24/3/2020).
"Di negara kita yang paling pas adalah physical distancing, menjaga jarak aman," kata Jokowi dalam rapat terbatas lewat video conference dengan para gubernur seluruh Indonesia dari Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (24/3/2020) dikutip dari Kompas.com.
Baca: Gejala Awal Corona, Suhu Lebih dari 38 Derajat Langsung Periksa Medis
Selain disinggung oleh Jokowi, physical distancing juga dicanangkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Lalu apa arti physical distancing dan bedanya dengan social distancing?
Physical Distancing & Social Distancing
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menganjurkan penggunaan frasa 'Social Distancing' diganti menjadi 'Physical Distancing'.
Physical distancing ini sebagai perintah agar masyarakat tetap di rumah dan menjaga jarak fisik dengan orang lain untuk mencegah persebaran virus corona.
Namun, bukan berarti memutuskan kontak dengan teman dan keluarga secara sosial, hanya menjaga jarak secara fisik.
Dilansir dari bbs.bt, WHO menyampaikan bahwa physical distancing diterapkan untuk mematuhi arahan pemerintah dengan tetap di rumah di tengah pendemi corona.
Bukan tentang memutuskan kontak sosial dengan keluarga dan teman-teman tetapi tentang menjaga jarak fisik untuk memastikan penyakitnya tidak menyebar.
Dalam upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19, pemerintah di seluruh dunia menginstruksikan kepada orang-orang untuk menghindari pertemuan publik.