TRIBUNNEWS.COM - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah menganjurkan penggunaan istilah social distancing menjadi physical distancing.
Di Indonesia, pemerintah juga mengubah istilah social distancing menjadi physical distancing.
Presiden Joko Widodo mengatakan physical distancing menjadi opsi yang paling tepat untuk diambil.
"Di negara kita yang paling pas adalah physical distancing, menjaga jarak aman," kata Jokowi dalam rapat terbatas lewat video conference dengan para gubernur seluruh Indonesia dari Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (24/3/2020) dikutip Tribunnews dari Kompas.com.
Baca: Mengenal 24 Istilah Virus Corona: Mulai ODP, PDP, hingga Physical Distancing
Lalu, apa itu physical distancing?
Physical distancing merupakan tindakan menjaga jarak fisik antar individu.
Menjaga jarak aman dapat mencegah virus menyebar dari satu orang ke orang yang lain.
Namun, bukan berarti memutus hubungan sosial dengan orang lain.
Melalui physical distancing masih bisa berkomunikasi melalui teknologi, misalnya media sosial.
Dalam sebuah transkip WHO, ada alasan WHO mengganti frasa social distancing menjadi physical distancing.
Diubahnya istilah tersebut, agar orang-orang tetap terhubung walaupun terdapat jarak fisik di antara mereka.
Berada di rumah bisa mengurangi aktivitas maupun kerumunan, namun masih bisa berhubungan sosial.
Lalu, apa perbedaan social distancing dan physical distancing?
Social distancing adalah tindakan menjaga jarak antar sesama, tetapi justru mengarah pada memutus hubungan sosial.
Sementara itu, physical distancing, yakni menjaga jarak fisik seseorang dengan orang lain tanpa memutus hubungan sosial.