News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Jakarta PSBB Hari Ini, Gubernur Jatim Khofifah Jawab soal Kabar Surabaya dan Malang Ajukan PSBB

Penulis: Ifa Nabila
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa ungkap soal kabar PSBB di Malang dan Surabaya.

TRIBUNNEWS.COM - DKI Jakarta resmi menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) mulai Jumat (10/4/2020) pukul 00.00 WIB.

Wilayah lain pun sempat dikabarkan akan mengajukan PSBB juga ke pemerintah pusat.

Di antaranya Kota Malang dan Kota Surabaya di Jawa Timur.

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa pun menjelaskan jika ada wilayahnya yang ingin PSBB, maka harus disiapkan segala kebutuhannya.

Dilansir Tribunnews.com, hal ini diungkapkan Khofifah dalam teleconference YouTube Talk Show tvOne, Kamis (9/4/2020).

Saat dihubungi, Khofifah mengaku baru saja menggelar rapat virtual dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kamis siang.

Dalam rapat itu, Khofifah juga meminta klarifikasi soal kabar Surabaya dan Malang ingin mengajukan PSBB.

Baca: Selama PSBB di Jakarta, Pemotor Wajib Pakai Masker dan Sarung Tangan

Baca: PSBB Jakarta Mulai Hari Ini, Mobil Pribadi dan Motor yang Langgar Aturan Kena Denda Rp 100 Juta

"Tadi kebetulan kami melakukan rakor virtual Forkompimda Provinsi dengan Forkopimda Kabupaten/Kota," ujar Khofifah.

"Secara terang, kami ingin mendapatkan konfirmasi satu Kota Surabaya, dua Kota Malang," sambungnya.

Khofifah menyebut, jika ada daerahnya yang ingin mengajukan PSBB, maka harus melapor kepada instansi terkait.

"Jika memang ada rencana mengajukan PSBB, tolong dikoordinasikan, terutama dengan instansi vertikal dan instansi horizontal," tegasnya.

Terlebih Surabaya adalah kota cosmopolitan yang juga menjadi pusat perekonomian di Jawa Timur.

Khofifah ingin pemerintah daerah yang ingin mengajukan PSBB harus sudah memastikan segala yang dibutuhkan sudah ada.

Di antaranya distribusi logistik, fasilitas kesehatan, hingga keamanan.

Baca: Warga Hanya Diizinkan Berolahraga Mandiri di Sekitar Rumah Selama PSBB Berlaku

Baca: 3 Kegiatan yang Tak Dilarang Selama PSBB di Jakarta Termasuk Pernikahan, dengan Syarat Berikut

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini