News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Gubernur Anies Ingatkan Tempat yang Langgar Protokol Kesehatan Bisa Ditutup

Penulis: Widyadewi Metta Adya Irani
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan

Menurut Anies, adanya pemantauan tersebut maka dapat diketahui bagaimana perkembangan kasus Covid-19 di Jakarta selama masa transisi.

Ia mengatakan, apabila akhirnya terjadi lonjakan kasus positif maupun kematian akibat Covid-19, maka masa transisi akan dihentikan.

"Pantuan ini memberikan feedback, bila terjadi lonjakan kasus, bila lonjakan pasien ada, bila yang meninggalpun melonjak, maka kita akan mengambil tindakan yang biasa disebut emergency break policy, kebijakan rem darurat, masa transisi diberhentikan lalu kita ketatkan lagi," ungkap Anies.

Namun, Anies menambahkan, tentunya hal itu diharapkan tidak akan terjadi.

Baca: PSBB Transisi Jakarta, Anies Ingatkan untuk Tetap Waspada terhadap Lonjakan Kasus

Menurut Anies, masyarakat akan mampu melewati masa transisi ini apabila mematuhi empat prinsip dasarnya,

"Karena itulah, empat hal tadi dalam masa transisi wajib diikuti dengan disiplin, hanya yang sehat yang pergi, hanya separuh kapasitas, selalu pakai masker, dan selalu jaga jarak."

"Bila ini kita lakukan dengan baik, insyaAllah, kita dapat melewati masa transisi dengan baik, ditambah lagi protokol-protokol spesifik untuk kegiatan-kegiatan tertentu," tutur Anies.

PSBB DKI Jakarta Diperpanjang

Anies telah mengumumkan secara resmi PSBB di DKI Jakarta diperpanjang.

Gubernur DKI Jakarta itu pun menetapkan bulan Juni sebagai masa transisi.

"Kami memutuskan untuk menetapkan status PSBB di DKI Jakarta diperpanjang, dan menetapkan bulan Juni sebagai masa transisi," ujarnya, seperti yang diberitakan Tribunnews.com, Kamis.

Anies menyebut sebagian wilayah Jakarta sudah berstatus zona hijau.

Akan tetapi, sejumlah wilayah lainnya masih ada yang berstatus zona merah.

"Transisi dari pembatasan sosial masif menuju kondisi aman, sehat, produktif," ungkapnya.

Baca: PSBB Jakarta Diperpanjang dengan Masa Transisi, Anies: Grafik Penambahan Kasus Corona Melandai

Menurut Anies, fase pertama transisi ini adalah pelonggaran atas kegiatan yang memiliki syarat tertentu.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini