News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penanganan Covid

Kementerian PPPA Ingatkan Orang Tua yang Bekerja di Luar Rumah Terapkan Protokol Kesehatan Keluarga

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Masker kini menjadi barang penting di tengah pandemi. Bagi orang dewasa tentu sudah terbiasa menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah, namun membiasakan diri kepada anak adalah tugas dari orang tua. Salah satu tips agar anak terbiasa mengenakan masker adalah memastikan anak tahu mengapa dia disarankan mengenakan masker, yang pada dasarnya untuk menjaga diri mereka sendiri dan orang lain agar tetap aman, pastikan masker nyaman dipakai oleh anak dan pilih motif yang sesuai dengan kesukaan anak misal gambar kartun atau tokoh idola. (Tribun Jateng/Hermawan Handaka)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menyerukan orang tua yang bekerja di luar rumah, untuk tertib menjalankan Protokol Kesehatan Keluarga pada masa pandemi Covid-19.

Protokol Kesehatan Keluarga itu dimulai dari memakai masker saat berada di luar dan beraktivitas bersama banyak orang.

"Saya mengingatkan kita semua, yang sekarang ada di kegiatan offline, pastikan tidak membuka masker pada saat ada banyak orang," ujar Deputi Bidang Perlindungan Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP-PA), Nahar, saat meluncuran Buku Penanganan Gangguan Psikososial Pada Peserta Didik yang diselenggarakan secara virtual melalui saluran zoom meeting dan Youtube, Rabu (14/10/2020).

Selain itu diingatkan agar tidak lupa mencuci tangan pakai sabun, dengan air mengalir atau hand sanitizer dan menjaga jarak minimal 1 meter serta menghindari kerumunan.

"Yang hari ini beraktivitas dengan banyak orang, maka pastikan pulang ke rumah harus ingat protokol kesehatan. Jadi pada saat melaksanakan aktivitas protokol kesehatan," ucapnya.

Pelukis asal Kota Bandung, Andi Sopiandi menghiasi dinding bagian luar gedung serbaguna Rw 05 Kelurahan Baros, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi di Jalan Bapa Ampi, Kota Cimahi dengan lukisan bertema virus covid-19, Senin (12/10/2020). Melalui lukisan pada dinding ini diharapkan dapat menarik masyarakat untuk melakukan edukasi cara memutus rantai penularan virus covid-19 kepada lingkungan terdekat. Dengan membuat lukisan yang menarik pada dinding, secara tidak langsung akan mempengaruhi warga yang sering memanfaatkan lingkungan sekitar gedung tersebut teredukasi dalam memutus penularan virus covid yang saat ini dalam masa pandemi di seluruh dunia. (Tribun Jabar/Zelphi) (TRIBUN JABAR/ZELPHI)

Sepulang dari kantor ke rumah, semua anggota keluarga diminta disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan keluarga yang baru saja ditandatangani Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Puspayoga, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo.

"Pada saat di rumah juga ingat protokol kesehatan, lebih khusus protokol kesehatan keluarga yang baru saja ditandatangani oleh 2 Menteri dan satu kepala BNPB," jelasnya.

Baca juga: Ini Protokol Kesehatan Keluarga di masa Pandemi Covid-19

"Semoga acaranya berjalan lancar Semua sehat bebas dari Covid-19 dan keluarga juga di rumah semuanya dalam kondisi sehat dan aman dari Covid-19."

Sebelumnya Pemerintah melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPA), Kementerian Kesehatan dan Badan Penanggulangan Bencana Nasional (BNPB) telah menyusun keputusan bersama tentang Protokol Kesehatan Keluarga pada masa pandemi Covid-19.

"Keputusan ini dibuat berdasarkan arahan Presiden Joko Widodo pada September lalu," ujar Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 dr Reisa Brotoasmoro saat memberi keterangan pers di Kantor Presiden, Senin (12/10/2020) sebagaimana disiarkan Kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 dr Reisa Brotoasmoro (Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Nasional)

Dalam protokol tersebut, Reisa menyebut ada 4 hal.

Pertama, protokol kesehatan keluarga secara umum. Seperti, cara pemakaian masker dengan benar, cara melindungi anggota keluarga yang rentan atau berisiko tinggi.

Kedua, protokol kesehatan ketika ada anggota keluarga yang terpapar. Jika terjadi, pihak mana yang harus dihubungi untuk mendapatkan pertolongan segera, bagaimana proses karantina, atau isolasi mandirinya.

Ketiga, protokol kesehatan keluarga ketika beraktivitas di luar rumah.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini