Laporan wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPW Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Lampung Dedy Afrizal menuturkan, kondisi perawat hampir di semua wilayah yang menangani Covid-19 mengalami kelelahan.
Pihaknya meminta pemerintah serius memberikan batasan ketat pada jam kerja perawat.
"Karena sudah cukup panjang pandemi Covid-19, sudah mulai titik kejenuhan kelelahan dirasakan oleh rekan-rekan perawat," kata dia dalam diskusi virtual Jumat (30/10/2020).
Pihaknya menilai, pemerintah memang telah memodifikasi jam kerja perawat, di mana semula 8 jam per shift menjadi 4 jam.
Baca juga: Lengkap dan Transparan, Situs Penanganan COVID-19 di DKI Jakarta
Namun, aturan itu tidak berlaku sampai di daerah-daerah.
Sehingga perlu perhatian khusus pemerintah agar lebih gencar mengetatkan jam kerja perawat.
"Apakah hal ini juga sudah dilakukan di semua tatanan pelayanan kesehatan publik, ini juga perlu kita dilakukan evaluasi dan juga koordinasi di daerah karena durasi yang terlalu panjang dalam pelayanan keperawatan Covid-19 ini akan menimbulkan suatu tingkat stress yang tinggi," kata dia.
Tingkat stres dipicu risiko tinggi pekerjaan perawat sebagai garda terdepan penanganan Covid-19.
Dedy melanjutkan, jika perawat jenuh dan kelelahan maka masyarakatlah yang akan dikorbankan, lantaran tidak mendapatkan pelayanan kesehatan prima.
Baca juga: Program KSBB DKI Jakarta, Wadah Saling Bantu Lewati Krisis COVID-19
"Bayangkan saja jika 8 jam sebagaimana jadwal tugas dalam satu shift harus menggunakan pakaian hazmat, tidak bisa membayangkan. Harus disosialisasikan (4jam kerja) sampai ke bawah sehingga hal-hal yang beresiko terhadap tingkat stres pada rekan-rekan perawat juga dapat kita minimalisir termasuk dampak di masyarakat juga," terang dia.
Meski demikian, dirinya berharap agar tenaga kesehatan di seluruh Indonesia tetap profesional menjalankan tugas kemanusiaan ini.
"Tetap semangat. Kita sudah memilih profesi perawat sebagai jalan hidup kita dan pilihan itu pun merupakan pilihan yang maha kuasa dan bagaimana kita bisa menjaga marwah semua tugas ini dengan keikhlasan dan penuh profesionalisme," kata Dedy.
Baca juga: Angka Kesembuhan Pasien Covid-19 di Indonesia Capai 82,1%
Selain itu, PPNI meminta agar masyarakat dapat membantu meringankan tugas perawat dengan displin menerapkan protokol 3M (Memakai masker, Mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, serta Menjaga jarak).
Sari misalnya perawat 28 tahun di rumah sakit di sebuah Kabupaten di Kalimantan Selatan.