News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Menkes Ingatkan Masyarakat yang Sudah Vaksinasi Lengkap Masih Bisa Terpapar Covid-19

Penulis: Nuryanti
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin, mengingatkan masyarakat meski telah divaksinasi Covid-19 secara lengkap, kemungkinan untuk terpapar masih ada.

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah menetapkan sejumlah kebijakan untuk membatasi mobilitas dan interaksi masyarakat, khususnya di daerah zona merah.

Hal itu dilakukan untuk mengurangi laju penyebaran Covid-19 karena lonjakan kasus di sejumlah daerah.

Pemerintah menargetkan vaksinasi kepada sekitar 181 juta penduduk untuk mencapai kekebalan kelompok.

Saat ini, lebih dari 23 juta penduduk atau 12,8 persen dari target sudah mendapatkan vaksinasi pertama.

Masyarakat umum usia 18 tahun ke atas di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) sudah mendapat vaksinasi lebih awal dari jadwal Juli 2021.

Baca juga: Menparekraf: Bali Diproyeksikan Jadi Pilot Project Wisata Berbasis Vaksin

Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin, mengingatkan masyarakat yang meski telah divaksin Covid-19 secara lengkap, kemungkinan untuk terpapar masih ada.

“Bisa dilihat dari tenaga kesehatan yang tingkat vaksinasinya tinggi dan sudah lengkap, masih ada yang tertular," ujarnya, Selasa (22/6/2021), dikutip dari laman Setkab.go.id.

"Tapi hampir semua yang terpapar tanpa gejala dan tingkat kesembuhannya juga sangat baik,” lanjut Budi.

Baca juga: Punya Riwayat Asma, Kondisi Hanung Bramantyo Tak Parah Meski Positif Covid, Sebut Efek Vaksin

Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin (Sekretariat Presiden /capture video)

Menkes menyampaikan, seluruh vaksin Covid-19 yang dipakai di Indonesia terbukti efektif untuk menangani varian Covid-19, khususnya varian Delta.

“Manfaat vaksinasi sudah terbukti. Mumpung sekarang vaksinnya makin banyak tersedia, masyarakat tidak usah ragu-ragu lagi untuk segera vaksinasi,” imbau dia.

Pemerintah mengambil langkah untuk membatasi mobilitas masyarakat dengan kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PPKM Mikro).

PPKM Mikro akan diperpanjang selama dua minggu, yaitu mulai tanggal 22 Juni hingga 5 Juli 2021 dengan membatasi pergerakan masyarakat sebanyak 75-100 persen, disesuaikan dengan kegiatan dan zona merah penularan Covid-19.

Baca juga: Nakes Sudah Divaksin Masih Terpapar Covid-19, Menkes: Kebanyakan Tanpa Gejala dan Sembuh Cepat

“Kita harus menangani sisi hulu dengan baik agar bisa mengurangi tekanan di sisi hilirnya."

"Di sisi hulu, kita harus membatasi mobilisasi masyarakat melalui penerapan PPKM Mikro guna mengurangi penyebaran virus dan juga mempercepat pelaksanaan vaksinasi."

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini