TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua Umum Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Slamet Budiarto, menyebut lonjakan kasus Covid-19 yang terjadi beberapa waktu ini, bukan akibat dari klaster mudik Hari Raya Idul Fitri 2021.
Slamet mengatakan, waktu penyebaran kasus Covid-19 dari lonjakan saat ini hanya butuh waktu rentang 2 minggu dari momen Hari Raya.
Di mana, rentang waktu ini dinilai lebih cepat dibandingkan lonjakan kasus di awal tahun 2021.
"Sekarang hanya dengan 2 minggu sudah mencapai puncak seperti di awal Februari (2021)."
"Virus ini adalah virus yang kemungkinan berbeda dengan virus yang berada di bulan Februari," ucap Slamet, dikutip dari tayangan TV One, Selasa (22/6/2021).
Baca juga: 2.972 Anak di Banten Positif Covid-19, IDAI Banten: Warning bagi Orang Tua dan Kepala DaerahÂ
Baca juga: 27 Anak Buahnya Terpapar Covid-19, Bima Arya Tutup Balaikota Bogor hingga Sepekan ke Depan
Pihaknya menilai penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro sudah bagus di tengah masyarakat.
Akan tetapi, menurut Slamet, masuknya varian baru Covid-19 Delta ke Indonesia, yang menyebabkan kasus meningkat tajam.
"LIPI di Jawa Barat, 72 persen (ada penelitian kecil,red) dari sequencing itu varian Delta."
"IDI menilai PKKM sudah bagus. Masyakarat sudah tahu, prokes, dan lain-lain, tapi virusnya lebih ganas dan infeksius, karena hanya 2 minggu sudah terjadi puncak seperti di awal Februari," jelas Slamet.
"Menurut saya ini bukan dari mudik, tapi pemicunya virus dari luar negeri masuk, yang sangat infeksius," imbuhnya.
Maka dari itu, Slamet meminta pemerintah untuk lebih memperketat PPKM dan mempercepat vaksinasi Covid-19 untuk mengurangi lonjakan kasus,
"Kami juga meminta kepada pemerintah agar kami dokter-dokter yang menderita Covid juga mendapat tempat di RS. Ada laporan beberapa dokter karena tidak mendapat tempat di RS. "
"Satu sisi lain, vaksinasi sampai hari ini yang kedua kali baru mencapai 12 juta. Kami melihat juga pemerinta mulai mengendorkan (prokes) di perkantoran," tambahnya.
Selain itu, kata Slamet, pemerintah juga harus membuat definisi ulang dari PPKM Mikro, agar masyarakat lebih serius dalam menghadapi pandemi.